Jumat 24 May 2019 19:35 WIB

Camat Limo Akhirnya Bongkar Pemblokiran Jalan

Warga mendukung pembongkaran itu karena sudah sangat menganggu kepentingan umum.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Pemblokiran jalan di Kecamatan Limo, Kota Depok, yang dilakukan oleh seorang warga.
Foto: Dok Republika.co.id
Pemblokiran jalan di Kecamatan Limo, Kota Depok, yang dilakukan oleh seorang warga.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejak April 2018, akses jalan menuju ke Kantor Kecamatan Limo, Kota Depok, yang diblokir seorang warga akhirnya dibongkar paksa oleh Camat Limo, Zaenudin, dibantu aparat Satpol PP Kota Depok, Jumat (24/5). Pembongkaran blokiran jalan berupa pagar dari drum yang di cor tersebut tanpa perlawanan dari warga yang mengklaim akses jalan itu merupakan tanah miliknya.

Pembongkaran juga disaksikan tokoh masyarakat. "Pelaksanaan pembongkaran blokiran jalan tersebut adalah atas dorongan dari masyarakat dan tokoh masyarakat Limo, saya sebagai aparatur negara siap melaksanakannya demi kepentingan masyarakat banyak, ini karena sangat mengganggu alur pelayananan di Kantor Kecamatan Limo," ujar Camat Limo, Zaenudin.

Zaenudin menambahkan, pihaknya juga telah memberitahukan kepada seorang warga yang memblokir jalan tersebut. "Warga tersebut tak merespon, sibuk. Tapi kami tetap melakukan pembongkaran," ujar Zaenudin yang baru dua pekan menjabat sebagai Camat Limo.

Seorang warga Vila Mutiara Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok, Anles mendukung dilakukan pembongkaran tersebut karena sudah sangat menganggu kepentingan umum. "Kami sangat bersyukur pada akhirnya, Camat Limo yang baru, berani membongkar pagar penutup jalan itu, sudah lama kami masyarakat menunggu siapakah yang berani membongkar pagar tersebut, syukur akhirnya Camat Limo yang baru berani untuk membongkar, demi kepentingan masyarakat umum," jelas Anles.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement