Jumat 24 May 2019 03:30 WIB

Kominfo Minta Maaf kepada Pebisnis Terdampak Akses Medsos

Pebisnis terdampak kebijakan pembatasan akses medsos berlangsung sejak Rabu (23/5).

Rep: Mabruroh/ Red: Reiny Dwinanda
Menkominfo Rudiantara
Foto: Republika/ Wihdan
Menkominfo Rudiantara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta maaf kepada pihak-pihak yang terdampak kebijakan pembatasan sementara akses media sosial (medsos) dan aplikasi perpesanana instan, termasuk pebisnis online. Kebijakan tersebut diterapkan sejak Rabu (23/5) menyusul aksi massa terkait Pemilu 2019.

“Saya minta maaf kepada teman-teman yang sementara tidak bisa gunakan fitur gambar, terutama (mereka yang) jualan online yang memanfaatkan fitur gambar di media sosial (namun harus) terkena dampaknya,” kata Rudiantara di gedung Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).

Baca Juga

Rudiantara mengaku prihatin atas dampak ekonomi dari kebijakan pembatasan fitur foto dan video tersebut. Ia menjelaskan bahwa yang dilakukannya adalah demi persatuan dan kesatuan NKRI.

“Saya turut prihatin, namun yang kami jaga itu eksistensi dari NKRI ini,” ungkapnya.

Para pebisnis online mengeluhkan pembatasan akses media sosial karena telah mengganggu kelancaran bisnisnya. Mereka pun mengaku kehilangan setengah omzetnya pasca adanya pembatasan akses foto dan video di media sosial.

Salah satu pengusaha yang mengaku mengalami dampak kebijakan tersebut ialah Tia Wahyuni yang menjual pernak pernik unik kebutuhan rumah tangga. Pemilik toko daring @momski_sri ini mengaku pendapatannya berkurang pasca adanya pembatasan pada fitur foto dan video.

“Ketika saya mengirimkan foto order konsumen dan buka Whatsapp dan Facebook kok enggak bisa, saya pikir kuota habis,” ujar Tia yang biasa menghasilkan omzet enam juta rupiah setiap harinya.

Kini, Tia hanya bisa mencapai omzet Rp 3,8 juta. Padahal, mendekati lebaran ini, Tia yang bergelut dibisnis konveksi mengaku peminat dagangannya sedang banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement