Kamis 23 May 2019 17:47 WIB

BPN Dukung Pengungkapan Pelaku Kekerasan Aksi 22 Mei

Siapa pun yang melakukan kekerasan harus ditindak.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Azhar.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Azhar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mendukung segala upaya pengungkapan pelaku kekerasan aksi 22 Mei yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta, Rabu (22/5) kemarin. Ia pun mendukung kepolisian untuk menindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti sebagai provokator pada aksi tersebut.

"Saya pikir itu tugas polisi siapa pun yang melakukan kekerasan harus ditindak," kata Dahnil di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (23/5).

Baca Juga

Kendati demikian, ia juga menginginkan adanya perlakuan adil. Ia juga meminta agar pihak kepolisian yang diduga melakukan tindakan di luar aturan juga ditindak.

"Misalnya banyak sekali teman-teman yang menemukan senjata peluru tajam proyektil dan macam-macam saya kira itu, apalagi itu kan standar militer yang seharusnya tidak boleh digunakan oleh kepolisian Brimob saya pikir itu harus diungkap," katanya.

Ia pun mempersilakan kepolisian mencari tahu terkait siapa dalang kerusuhan aksi tersebut. Akan tetapi, ia juga meminta agar kepolisian membuka ke publik terkait jumlah korban dan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam aksi kekerasan tersebut.

"Silakan polisi bekerja yang jelas tadi catatan kami penting publik mengetahui bahwasannya ada praktik kekerasan, ada yang meninggal, jangan disembunyi-sembunyikan," tegasnya.

Polri menyebut adanya dua dari ratusan massa perusuh dalam aksi protes hasil pemilu terafiliasi dengan ISIS. Polri menyebut mereka berkaitan dengan kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) pimpinan Abu Bakar Baasyir.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menyatakan, dua orang tersebut berasal dari massa perusuh pada tanggal 21 Mei 2019 yang diamankan Polda Metro Jaya. "Kami menemukan dua tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok Garis. Kelompok Garis ini juga terafiliasi dengan kelompok terorisme tertentu," kata Iqbal di Kemenkopolhukam, Kamis (23/5).

Dari keterangan dua tersangka itu, kata Iqbal, mereka berniat untuk beraksi pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 Mei 2019. Iqbal mengklaim, kepolisian sudah menemukan bukti-bukti yang kuat terkait afiliasi mereka dengan kelompok Garis tersebut.

Iqbal pun menjelaskan, Kelompok Garis ini pernah menyatakan dan membuat statement sebagai pendukung ISIS Indonesia. Kelompok ini disebut sudah mengirimkan kadernya ke Suriah.

"Hal ini penting saya sampaikan kepada publik bahwa fixed ada kelompok penunggang kegiatan unjuk rasa ini," kata Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement