Kamis 23 May 2019 16:29 WIB

Ricuh 22 Mei, Mahfud: Saya Kalau Jadi Polisi Pasti Ngamuk

Mahfud menilai para perusuh 21-22 Mesi menantang polisi untuk bertarung.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku jengkel melihat aksi anarkis yang dilakukan kelompok perusuh dalam aksi 21-22 Mei 2019. Ia mengaku akan marah juga kalau jadi polisi.

"Saya lihatnya di televisi jengkel juga. Saya umpamanya jadi polisi pasti ngamuk, ditantang-tantang begitu," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (23/5).

Baca Juga

Mahfud mengatakan para provokator menantang polisi untuk bertarung. Beberapa di antaranya juga mencemooh polisi bertingkah seperti kerupuk. "Mereka bilang 'kemarin keras, sekarang seperti kerupuk', itu kan provokator," kata Mahfud.

photo
Suasana saat terjadinya bentrokan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5) malam. Aksi tersebut berlangsung ricuh.

Dia pun mendukung aparat TNI-Polri menindak tegas pelaku kericuhan dalam aksi 21-22 Mei dan aksi-aksi yang mungkin kembali terjadi. Menurut Mahfud, aksi perusuh itu di luar jalur komando pasangan calon Prabowo-Sandi meskipun isunya perusuh memboncengi gerakan itu.

Aksi perusuh juga tidak mewakili gerakan bela umat Islam. "Sehingga kalau aparat bertindak tegas itu sudah sesuai hukum, bukan tindakan politik," kata Mahfud.

Mahfud menilai aparat dapat melumpuhkan pelaku anarkis yang sudah berupaya mengancam keselamatan orang lain atau melakukan aksi pembakaran dengan menggunakan peluru karet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement