Kamis 23 May 2019 13:28 WIB
Pastikan Kesiapan Armada Angkutan Laut Lebaran 2019

Kemenhub Uji Petik Dua Kapal di Pelabuhan Jayapura

Pemilik kapal harus memiliki SOP serta alat-alat keselamatan yang memadai.

Tim Uji Petik Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Jayapura, Papua, Kamis (23/5).
Foto: dok. Dirjen Perhubungan Laut
Tim Uji Petik Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Jayapura, Papua, Kamis (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Memasuki penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2019 yang tinggal beberapa minggu lagi, Tim Uji Petik Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Jayapura, Papua, Kamis (23/5). Adapun uji petik dilakukan terhadap dua kapal penumpang yang dioperatori oleh PT Pelni saat berada di Pelabuhan Jayapura yakni KM Sabuk Nusantara 81 dan KM Sinabung.

Uji petik ini merupakan rangkaian dari uji petik yang dilaksanakan oleh Tim Ditkapel di 16 lokasi pelabuhan di seluruh Indonesia. Selain itu, uji petik juga dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelabuhan di Indonesia untuk memastikan kelaiklautan kapal-kapal yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran tahun ini di wilayah kerja masing-masing.

Kepala Seksi Sertifikasi Keselamatan Kapal Ditkapel Capt Ari wibowo selaku ketua tim uji petik menyebutkan total kapal penumpang di Pelabuhan Jayapura ada sekitar 9 kapal dan hingga saat ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura sudah melakukan uji petik terhadap kapal-kapal yang melayani angkutan laut lebaran 2019.

“Dua kapal yang uji petik pada Kamis (23/5) yaitu KM Sabuk Nusantara 81 dan kapal KM. Sinabung adalah kapal-kapal angkutan laut lebaran 2019,” kata Ari saat memimpin jalannya uji petik di Pelabuhan Jayapura, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.

photo
Tim Uji Petik Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Jayapura, Papua, Kamis (23/5).

Menurutnya, aspek-aspek yang diperiksa pada uji petik ini diantaranya kondisi perlengkapan navigasi, permesinan, peralatan keselamatan dan pemadam kebakaran serta aspek lainnya.

Menurut Ari, untuk menjamin keselamatan pelayaran, pemilik kapal harus memiliki SOP serta alat-alat keselamatan yang memadai serta dalam kondisi baik dan mudah dijangkau oleh penumpang apabila terjadi proses evakuasi.

“Jumlah life jacket yang tersedia harus 125 persen dari jumlah kapasitas penumpang dan awak kapal, sekoci harus diikat dengan baik, dan alat pemadam kebakaran juga harus berfungsi dan berada di tempat yang mudah dijangkau,” ujar Ari saat melakukan uji petik di kapal KM Sabuk Nusantara 81.

Dikatakan Ari, pada pemeriksaan kali ini pihaknya tidak menemukan temuan major, namun hanya sedikit penyesuaian dan penambahan yang harus dilakukan oleh pemilik kapal. Yang harus diperhatikan, imbuh dia, ntara lain adalah pemeriksaan KM Sinambung dilakukan dengan memverifikasi hasil uji petik yang dilakukan oleh  Marine Inspector dari kantor kesyahbandaran Utama Makasar yang dilakukan pada tanggal 30 april 2019 dan hasil verifikasi temuan adalah ketidaksesuaian telah dilaksanakan oleh KM. Sinabung dengan baik.

"Tim uji petik oleh Ditkapel mencoba peluncuran lifeboat no.5 dan melakukan tes pada emergency fire pump hasilnya memuaskan dan KM. Sinabung siap digunakan sebagai kapal angkutan laut Lebaran 2019," kata Ari.

Ari meminta, agar perusahaan pelayaran selaku pemilik kapal berkomitmen untuk memperbaiki dan memenuhi kekurangan dan temuan-temuan yang didapatkan dari hasil uji petik tersebut. Pihaknya berharap, uji petik yang dilaksanakan oleh Tim Ditkapel bersama dengan para pejabat pemeriksa keselamatan kapal dari KSOP Jayapura ini dapat meningkatkan kesadaran para operator kapal akan pentingnya pemenuhan aspek keselamatan dan kelaiklautan kapal sehingga tercipta mudik bareng, asyik lancar.

Ari mengingatkan bahwa hasil temuan atau ketidaksesuaian yang didapatkan selama uji petik ini harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya tanggal 24 Mei 2019 sesuai instruksi Dirjen Perhubungan Laut. “Hal ini dilakukan untuk memastikan semua kapal berada dalam kondisi prima pada saat musim puncak angkutan lebaran sehingga penumpang kapal dapat mudik ke kampung halamannya dengan selamat, aman, tertib dan lancar, begitu pula sebaliknya pada arus balik,” tandasnya.

Adapun Petugas Pemeriksa Keselamatan Kapal ( PPKK) dipimpin oleh Capt Ari Wibowo dengan anggota tim adalah Frenky Widiyanti, Sri Suharni, dan Rachmat A Nirang.

Sebagai informasi, hingga hari ini (23/5), tim uji petik Kantor Pusat Ditjen Hubla cq. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang secara acak di 14 pelabuhan dari total 16 pelabuhan yang ditargetkan. Ke-14 pelabuhan tersebut adalah Batam, Kendari, Nunukan, Pare-Pare, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Sampit, dan Tanjung Balai Karimun, Tanjung Buton, Ternate, Tual, Palembang, Merak dan Jayapura. Berikutnya 2 pelabuhan yang akan menjadi lokasi uji petik adalah Muara Angke dan Tanjung Priok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement