Rabu 22 May 2019 18:42 WIB

Kapolri Tegaskan tidak Pernah Memerintahkan Tembak di Tempat

Kerusuhan pecah usai aksi massa di depan Bawaslu berakhir pada Selasa (21/5) malam.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan pihaknya tidak pernah memerintahkan kepada jajarannya untuk menembak di tempat terhadap masyarakat pelaku kerusuhan. Seperti diketahui, kerusuhan pecah usai aksi massa di depan Bawaslu berakhir pada Selasa (21/5) malam.

"Tak pernah ada (perintah) tembak di tempat. Kami punya SOP (standar operasional prosedur), tahapannya dari soft ke hard. Anggota (Polri) memahami SOP itu," kata Jenderal Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5).

Baca Juga

Pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing terhadap informasi-informasi hoaks yang bersliweran di media sosial terkait aksi demo di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 ini. Tito pun menilai ada isu yang sengaja dihembuskan untuk menggiring opini bahwa seolah-olah Polri dan TNI tidak kompak dalam menangani kerusuhan pasca aksi demonstrasi menolak hasil Pemilu 2019 di depan Gedung Bawaslu RI.

Tito menegaskan isu tersebut tidak benar. Menurut dia, TNI Polri solid menjaga keamanan dalam negeri.

"TNI solid mendukung tugas Polri terkait penanganan perusuh. TNI back up penuh dengan menempatkan prajuritnya di titik-titik kerusuhan, di KPU, Bawaslu, Gedung DPR dan Istana," paparnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement