Rabu 22 May 2019 06:39 WIB

Pemkab Subang Didesak Segera Buat Perda Sawah Abadi

Pemprov Jabar desak Pemkab Subang untuk buat Perda Sawah Abadi.

Petani menanam padi di sawah (ilustrasi).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petani menanam padi di sawah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera membuat Peraturan Daerah tentang Sawah Abadi. Ia menjelaskan, Perda Sawah Abadi penting untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada di sana.

"Pasalnya, Kabupaten Subang menjadi salah satu prioritas pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Segitiga Rebana atau Patimban-Cirebon-Kertajati," kata Uu saat melakukan Safari Ramadhan 1440 Hijriah di Masjid Agung Al Musabaqah, Kabupaten Subang, Selasa.

Uu menuturkan, Kabupaten Subang harus istikamah menjadi lumbung padi nasional dan Jawa Barat. Ia menuturkan, kalau lumbung padi Subang terganggu maka dikhawatirkan suplai pangan akan terganggu.

"Maka, di sini pemerintah (Kabupaten Subang) harus menjaga lahan pertaniannya," katanya.

Wagub juga melontarkan pertanyaan kepada Bupati Subang Ruhimat soal Perda Sawah Abadi. Menurutnya, perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk mempertahankan lahan pertanian atau produksi pangan sehingga tak mudah dialihfungsikan.

"Katanya sedang dibuat (Perda tentang Sawah Abadi). Kalau tidak ada Perda Sawah Abadi nanti takut masyarakat begitu mudah mengalihkan fungsi tanah dari sawah menjadi perumahan, sehingga akan mengganggu produksi pangan itu sendiri," katanya.

Oleh karena itu, Wagub berharap Pemkab Subang mempunyai ketegasan dalam mempertahankan lahan produktif pangan di daerahnya. Dengan begitu, ketersediaan pangan di Jawa Barat dapat terjaga.

"Apalagi Subang termasuk dalam wilayah pengembangan segi tiga emas ekonomi Jawa Barat, Rebana," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement