REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2018. Opini WTP ini merupakan kedelapan kalinya yang diterima Pemprov Jatim.
Anggota V BPK RI, Isma Yatun mengatakan, diraihnya Opini WTP ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemprov Jatim untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan. Tenrunya dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
"Kami tentunya berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan. Pengelolaan keuangan yang baik terus meningkat, demikian pula dengan peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK," kata Isma di Surabaya, Selasa (21/5).
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2018, tingkat penyelesaian tindak lanjut oleh Pemprov Jatim telah mencapai 72,77 persen. Terkait beberapa permasalahan yang masih ditemukan, kata Isma, hal ini tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemprov Jatim.
Opini WTP ini diraih Pemprov Jatim karena berhasil memenuhi beberapa kriteria. Yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintah, serta pengungkapan yang cukup.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, diraihnya opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemprov Jatim dalam meningkatkan kinerja. Khususnya dalam bidang yang terkait dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
"Kinerja dari OPD di Pemprov Jatim ini sangat banyak ter-support dari strong partnership yang terbangun sangat baik antara Pemprov dengan DPRD Provinsi Jatim," kata Khofifah.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemprov Jatim TA 2018, ia meyakini masih terdapat beberapa temuan. Dintaranya temuan atas Sistem Pengendalian Intern yakni tentang aset tetap di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim hasil serah terima Aset Personil, Prasarana dan Dokumen (P2D).
Selain itu, ada juga temuan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, diantaranya tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim belum sesuai ketentuan. Khofifah berjanji, temuan-temuan ini akan dijadikan perhatian khusus sebagai dasar koreksi dan perbaikan di masa mendatang.
"Kami harap ke depan kami tidak sekedar meraih opini WTP tapi juga kualitas dari WTP ini mampu menjadi bagian dalam penyejahteraan masyarakat Jatim," ujar Khofifah.