Selasa 21 May 2019 16:16 WIB

Wiranto Minta Warga Waspada Terhadap Rencana Aksi Terorisme

Pemerintah mencium indikasi penyusupan teroris pada aksi massa 22 Mei.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto meminta masyarakat waspada terhadap aksi terorisme, khususnya bertepatan dengan aksi massa pada 22 Mei 2019 esok hari. Pernyataan Wiranto ini disampaikan usai dirinya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (21/5) siang. Ia pun meminta massa yang berencana mengikuti aksi esok hari untuk mengurungkan niatnya.

"Karena kalau dilanjutkan pasti berhadapan dengan hukum. Melanggar hukum itu, menduduki kantor lembaga resmi dengan alasan sepihak. Juga menyampaikan bahwa masyarakat untuk tetap waspada terhdap rencana terorisme yang memanfaatkan hasil pemilu ini," kata Wiranto, Selasa (21/5).

Baca Juga

Wiranto menyampaikan bahwa pemerintah mencium adanya indikasi penyusupan aksi massa esok hari oleh pelaku teror. Masyarakat, kata dia, diminta melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait aksi terorisme.

"Laporkan kalau ada yg mencurigakan. Aparat keamanan sudah siap," katanya.

Wiranto sebelumnya juga telah meminta Pangdam dan Kapolda di seluruh daerah di Tanah Air untuk menghentikan aliran massa aksi menuju Jakarta. Informasi pergerakan massa dari daerah memang semakin deras mendekati 22 Mei 2019 esok.

"Karena untuk apa? Lebih baik mereka melanjutkan puasa bersama keluarganya, membangun ukhuwah islamiyah," katanya.

Wiranto mengingatkan, masyarakat lebih baik mengoptimalkan ibadah Ramadhan ketimbang melakukan aksi di Jakarta. Pernyataan Wiranto ini menyusul informasi yang mengarahkan pergerakan massa untuk menduduki KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kompleks Senayan, hingga Istana.

"Itu harap diurungkan karena sudah selesai perhelatan pemilu sudah sampai puncaknya. Untuk apa? Bahkan kalau demo dilanjutkan pasti akan merugikan masyarakat. Lalu lintas terganggu, kalau ada bentrokan rakyat yang rugi," katanya.

Menurutnya, menduduki lembaga resmi negara dengan alasan sepihak merupakan bentuk pelanggaran hukum. Wiranto mengingatkan bahwa demonstrasi juga perlu mengikuti aturan, yakni kejelasan pihak yang bertanggung jawab dan adanya izin dari kepolisian. Bila terindikasi ada pelanggaran hukum saat aksi massa besok, ujar Wiranto, tokoh yang memimpin aksi pun akan ditindak secara hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement