REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Bupati Bandung Dadang M. Naser meminta masyarakat di Kabupaten Bandung tidak berangkat ke Jakarta pada Rabu (22/5) untuk mengikuti aksi. Menurutnya penyelesaian masalah menyangkut pemilihan umum bisa diselesaikan melalui jalur hukum.
"Warga jangan terpancing dan jangan ke Jakarta. Selesaikan secara yuridis kalau ada permasalahan. Kita adalah negara hukum," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (21/5) di Soreang, Kabupaten Bandung.
Dirinya pun menolak gerakan people power yang diwacanakan akan bergerak pada 22 Mei mendatang. Lebih baik, katanya, masalah-masalah yang timbul pada saat pemilu diselesaikan dan dipercayakan kepada lembaga-lembaga yang diberikan wewenang menyelesaikan masalah pemilu.
"Diimbau jangan ke Jakarta, ayo kita evaluasi masing-masing diri. Apalagi ini bulan Ramadhan," katanya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bandung Eri Ridwan Latif mengajak masyarakat untuk solid dan mempererat tali silaturahmi. Ia meminta agar umat tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Terkait dengan masalah pemilu, ia mengimbau masyarakat menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke KPU Pusat. Dirinya pun menilai masyarakat Kabupaten Bandung sudah cerdas dalam melihat isu yang berkembang. Eri menambahkan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bandung telah berlangsung dengan tertib, aman, dan telah sesuai dengan mekanisme yang ada.