REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menjelaskan, aksi damai 21-22 Mei adalah aksi yang berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, penyelenggara aksi tersebut bukanlah BPN, melainkan para pendukung pasangan calon 02.
"Bagaimanapun melakukan demonstrasi adalah hak bagi setiap individu. Mereka dilindungi undang-undang, dengan catatan bahwa demonstrasi tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Andre kepada Republika.co.id, Selasa (21/5)
Kemudian ketika disinggung bahwa beberapa ormas Islam mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti aksi, menurut Andre perbedaan itu adalah wajar. Hal tersebut merupakan bagian dari dinamika berdemokrasi.
"Ormas memiliki hak untuk mengeluarkan imbauan. Begitu pula masyarakat juga memiliki hak untuk menyatakan pendapat," ujar Andre.
Meskipun aksi ini diorganisasi oleh pendukung paslon 02, BPN turut mengimbau kepada massa aksi untuk mengelola keamanan. Para peserta aksi harus sesuai aturan konstitusi dan undang-undang. "Damai dan senantiasa jauhi anarkis," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Aksi damai di depan kantor KPU pada 21-22 Mei dimotori oleh Presidium Alumni (PA) 212. Aksi tersebut rencananya akan diisi dengan berbuka puasa bersama.
Menyikapi hal tersebut, ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk tidak berpartisipasi dalam aksi 22 Mei.
Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, sebaiknya masyarakat menggunakan waktu di bulan Ramadan untuk memperbanyak zikir.
Di sisi lain, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, warga Muhammadiyah harus menjadi teladan dalam hal politik dan berdemokrasi.