Selasa 21 May 2019 11:54 WIB

Mabes Polri Berlakukan Status Siaga Satu

Siaga satu diberlakukan pascapenetapan hasil pemilu 2019 yang memenangkan Jokowi.

Anggota kepolisian berkeliling melakukan pengamanan di depan Gedung KPU, Jakarta, Ahad (19/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota kepolisian berkeliling melakukan pengamanan di depan Gedung KPU, Jakarta, Ahad (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri telah menetapkan status Siaga 1. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri memberlakukan siaga satu usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan hasil final rekapitulasi nasional Pemilu 2019.

"Benar, informasi dari Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin Siaga I hari ini," tutur Dedi Prasetyo melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (21/5).

Baca Juga

Seperti diketahui beredar surat telegram nomor STR/281/N/OPS.1.1.1/2019 tertanggal 20 Mei 2019 berisi keputusan rapat koordinasi Polri soal pengamanan tahap rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa untuk menjamin keamanan menjelang diumumkannya hasil perhitungan suara Pemilu oleh KPU, maka diperintahkan bahwa terhitung Selasa 21 Mei hingga 25 Mei 2019, seluruh jajaran Polri termasuk Mabes Polri berstatus siaga satu.

Surat tersebut juga meminta agar para Kasatwil maupun kepala satuan kerja untuk memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing dan melakukan langkah antisipasi bila diperlukan.

Surat ini ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin mewakili Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

KPU RI telah menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN.  KPU mencatat pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU di Gedung KPU RI, Selasa dini hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement