Selasa 21 May 2019 11:47 WIB

Jokowi Menang, BPN Gelar Rapat Internal

BPN akan memutuskan apakah akan menggugat kemenangan Jokowi ke MK atau tidak.

Pengumuman Hasil Rekapitulasi Nasional. Ketua KPU Arief Budiman mengetuk palu saat pengumuman hasil rekapitulasi secara nasional di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5) dini hari. KPU menetapkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan jumlah suara sah 85.607.362 suara dan unggul dari pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memperoleh jumah suara sah 68.650.239 dari 34 provinsi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengumuman Hasil Rekapitulasi Nasional. Ketua KPU Arief Budiman mengetuk palu saat pengumuman hasil rekapitulasi secara nasional di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5) dini hari. KPU menetapkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan jumlah suara sah 85.607.362 suara dan unggul dari pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memperoleh jumah suara sah 68.650.239 dari 34 provinsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan menggelar rapat internal pada Selasa membahas berbagai isu. Salah satunya hasil penetapan KPU yang memenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Agendanya sudah tentu berkaitan dengan situasi politik terakhir, termasuk hasil penetapan KPU," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Priyo mengatakan, ia mendapatkan undangan menghadiri rapat pada pukul 10.00 WIB di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta.

Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade juga mengatakan, BPS akan mengadakan rapat internal untuk membahas apakah akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.

"Pak Prabowo kan biasa konsolidasi internal. Pertama akan membahas apakah kita maju ke MK atau tidak. Itu perlu diskusi mendalam antara BPN lalu pimpinan koalisi," katanya.

Selain itu, menurut dia, kemungkinan Direktur Advokasi dan Hukum BPN akan membahas terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Prabowo Subianto. Dia mengatakan, rapat internal tersebut merupakan pertemuan biasa yang rutin dilakukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement