Senin 20 May 2019 20:47 WIB

Aksi 22 Mei, Quraish Shihab: Agama tak Hendaki Perpecahan

Jika ada pihak yang tak setuju, harus menempuh cara sesuai ketentuan, bukan aksi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolanda
Cendekiawan Muslim M Quraish shihab saat ditemui wartawan di di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/5).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Cendekiawan Muslim M Quraish shihab saat ditemui wartawan di di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendekiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab berharap masyarakat tidak menggelar dan mengikuti aksi massa yang terkonsentrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (22) mendatang. Quraish menyarankan agar pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilihan Pemilu (Pemilu) menempuh prosedur sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita berdoa dan mengharapkan supaya semua berjalan aman, tidak menimbulkan perpecahan, tidak menimbulkan korban. Sebenarnya, hemat saya, tidak perlu lagi karena aspirasinya sudah terdengar dan ada jalan keluar yang disiapkan UU," ujar Quraish saat ditemui wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/5).

Baca Juga

Quraish juga menyoroti aksi massa 22 Mei yang dibungkus atas nama jihad agama. Quraish menegaskan, tidak ada agama yang menghendaki adanya perpecahan.

"Agama nggak bicara soal itu. Agama menghendaki agar tercipta keamanan," ujarnya.

Menurutnya, agama menghendaki agar warga negara mematuhi pemerintah. Ia menerangkan, jika ada pihak yang tidak setuju, tetap menempuh cara-cara yang sesuai ketentuan berlaku.

"Agama menghendaki taat pada penguasa. Walaupun tidak setuju kepadanya. Harus taat demi mencapai, menciptakan kedamaian," ujar Quraish.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement