Senin 20 May 2019 18:58 WIB

UII Dorong Tim Independen Selidiki Kematian KPPS

Ratusan bukan angka kecil dan tidak boleh dianggap enteng.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta
Foto: Republika/Heri Purwata
Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan sikap atas tragedi meninggalnya ratusan KPPS, Panwas dan Polisi. Mereka mendorong dibentuknya Tim Independen untuk melakukan penyelidikan.

Dekan Fakultas Hukum UII, Abdul Jamil mengatakan, Pemilu Serentak 2019 memang telah kita lewati. Bahkan, patut berbangga atas gelaran politik lima tahunan yang berjalan aman dan lancar.

Namun, yang disayangkan dan disesali, kabar mengenai meninggalnya ratusan petugas pemungutan suara pengawas, dan aparat kepolisian. Data menunjukkan sudah lebih dari 600 orang meningggal.

KPU, melalui komisionernya, Evi Novida Ginting, menyatakan belum bisa mengevaluasi peristiwa banyaknya petugas KPPS meninggal. Ia hanya bisa memastikan evaluasi akan dilakukan setelah rekapitulasi.

Jumlah korban hingga ratusan jiwa ini mengundang keprihatinan, tidak terkecuali dari entitas kampus. Karenanya, civitas akademika Fakultas Hukum UII merasa terpanggil untuk memberikan pernyataan.

Civitas akademika FH UII menyampaikan duka sedalam-dalamnya atas meninggalnya petugas KPPS, pengawas, dan aparat kepolisian. Ia mengajak semua mengirimkan doa kepada mereka.

Ia berdoa agar Allah SWT mencatat segala kebaikan yang telah mereka ditorehkan. Kepada keluarga yang ditinggalkan diharapkan senantiasa diberikan ketabahan.

"Mereka pejuang demokrasi yang layak mendapatkan tempat yang istimewa karena kegigihan menjalankan tugas konstitusional dalam rangka memastikan penyelenggaraan dapat berjalan lancar," kata Jamil, Senin (20/5).

Civitas akademika FH UII menyatakan prihatin atas banyaknya korban meninggal dunia dan ribuan petugas yang masih dirawat. Ini jadi empati kaum intelektual sebagai saudara sebangsa dan setanah air.

Kepada pemerintah, ia meminta dimaksimalkan usaha dan mengambil langkah strategis dalam rangka mencegah muncul korban baru. Jamil menegaskan, ratusan bukan angka kecil dan tidak boleh dianggap enteng.

Civitas akademika FH UII turut meminta kepada KPU dan pejabat yang berwenang melakukan evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan Pemilu. Utamanya, hingga menimbulkan banyaknya korban. 

Sejauh ini civitas akademika FH UII belum melihat ada lembaga negara yang secara tegas menyatakan telah atau sedang melakukan evaluasi. Termasuk, mengenai penyebab ratusan nyawa melayang.

"Untuk menjawab pertanyaan masyarakat, civitas akademika FH UII meminta kepada pemerintah untuk membentuk Tim Independen yang khusus menyelidiki penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS," ujar Jamil.

Tim Independen yang dimaksudkan memiliki dua tugas utama. Yaitu, melakukan pemeriksaan toksokologi lengkap bagi korban yang sedang menjalani perawatan, dan melakukan otopsi bagi korban meninggal.

Civitas akademika FH UII mendorong pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang penyelenggaraan Pemilu Serentak. Kajian diharapkan menjadi panduan bagi revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Agar tercapai penyelenggaraan pemilu yang baik dan memastikan kedaulatan rakyat dapat dimanivestasikan," kata Jamil.

Selain itu, civitas akademika FH UII juga mendorong agar pada masa yang akan datang, penyelenggara pemilu (KPU) dapat mempersiapkan jauh lebih baik. Salah satunya, membentuk pedoman pelaksanaannya.

Pedoman itu diminta mudah dipahami dan diimplemetasikan oleh penyelenggara pemungutan suara. Ia berharap, penyelenggaraan pemilu pada masa-masa mendatang dapat berjalan dengan baik.

"Dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat," ujar Jamil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement