Senin 20 May 2019 17:55 WIB

Anak Dubes Malaysia Unggul Telak di PPLN Kuala Lumpur

Davin Kirana meraih 17 ribu suara, sedangkan caleg lain tak menembus empat ribu.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) saat berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Mochammad Afifuddin pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (19/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) saat berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Mochammad Afifuddin pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Caleg Partai Nasdem nomor urut 2 Davin Kirana memperoleh suara tertinggi di PPLN Kuala Lumpur, Malaysia. Berdasarkan rekapitulasi nasional KPU pada Senin (20/5) putra Duta Besar Malaysia Rusdi Kirana itu memperoleh total 17.394 suara.

Keunggulan Davin bisa dibilang cukup telak memuncaki PPLN Malaysia. Dengan perolehan lebih dari 17 ribu suara, putra Bos Lion Air itu unggul jauh dari caleg lainnya di Dapil DKI Jakarta II, yang bahkan tak mampu menembus angka empat ribu.

Baca Juga

Peringkat dua caleg di PPLN Kuala Lumpur diduduki oleh Caleg Gerindra Yora Novita dengan 3.330 suara. Sedangkan peringkat ketiga diduduki Ketua MPR pejawat, caleg PKS Hidayat Nur Wahid.

Suara Davin sebenarnya sudah 'terpangkas'. Sepeti diketahui, pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia, diulang khusus metode pos karena terjadi kecurangan berupa pencoblosan surat suara sebelum waktu pemilihan.

Batas waktu kedatangan surat suara metode pos harus sebelum 15 Mei 2019.Namun, sebagian surat suara ada yang datang setelah 15 Mei 2019. Untuk pemilihan suara ulang, berdasarkan rekomendasi Bawaslu, KPU akhirnya hanya menghitung surat suara yang diterima PPLN sebanyak 22.807 suara.

Sementara, sebanyak 62.287 suara yang diterima pada 16 Mei 2019 tidak dihitung. Tidak dihitungnya suara yang baru masuk pada 16 Mei 2019 itu berimbas pada suara Davin Kirana.

Davin Kirana semula memperoleh 31.238 suara di Kuala Lumpur dengan mengikutkan surat suara yang datang ke PPLN usai 15 Mei 2019. Davin Kirana secara resmi dinyatakan memperoleh 17.394 suara di Kuala Lumpur, Malaysia.

Tercatat jumlah pemilih dalam DPT, DPTb, dan DPK sebanyak 532.333 pemilih. Namun, yang menggunakan hak pilih hanya 125.897 pemilih.

Sementara itu, pileg di Malaysia mendapat sorotan sejumlah caleg dari berbagai parpol, misalnya Caleg PDIP Masinton Pasaribu maupun PKS yang juga memprotes PPLN Kuala Lumpur.

Muncul dugaan penggelembungan suara. Namun, dugaan ini dibantah oleh Nasdem. "Bersiaplah jadi politisi yang dewasa secara politik, tuduhan penggelembungan suara PSU via pos tersebut sangat berlebihan dan wujud dari tidak siap kalah," kata Sekretaris Jenderal Nasdem, Johnny G Plate saat dikonfirmasi wartawan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement