REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pmeberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/5). Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Dia seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Sedangkan wakil ketua Pansel diisi oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji. Sebagai anggota pansel ada nama Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM). Lalu Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia, serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai salah satu anggota Pansel Capim KPK, Al Araf mengaku menjadi tantangan yang berat baginya.
"Menjadi pansel KPK tentu merupakan pekerjaan berat dengan tantangan berat mengingat harapan publik yang tinggi terhadap KPK dalam mengatasi persoalan korupsi di indonesia," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (19/5).
Karena, sambung Al Araf, selama ini KPK merupakan institusi yang dipercaya publik dalam mengatasi persoalan korupsi di Indonesia lantaran kinerja KPK yang sangat baik selama ini dalam mengatasi pemberantasan korupsi. "Karenanya memilih pimpinan KPK merupakan kerja yang berat," ujarnya.
Al Araf pun berharap agar proses seleksi nanti dapat menghasilkan pimpinan KPK yang memiliki integritas dan independensi yang tinggi serta memiliki kompetensi yang mempuni. Sementara Yenti Ganarsih yang terpilih mengepalai pansel tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi atas tugas tersebut.
"Ini kepercayaan dari Presiden, amanah," tutur Yenti.
Ia pun berharap Pansel periode 2019-2023 dapat bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan praktik rasuah di Indonesia. "Mohon doa untuk menghasilkan komisioner yang semakin baik dan pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berhasil dengan baik," kata Yenti.
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar sembilan anggota Panitia Pansel Capim KPK untuk masa jabatan tahun 2019-2023 transparan. "Kerjanya harus transparan ,tiap tahapan tranparan, yang melamar berapa, proses apa saja, tanggal berapa saja, tempat ujiannya juga kan Anda tahu. Saat kami diwanwancara Pansel di Setneg kan terbuka untuk umum, jadi ya harapan kita ke Pansel ya seperti itu. Pada waktu fit and proper test oleh DPR juga terbuka untuk umum. Jadi harapan kita untuk transparan itu," tutur Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/5).
Selain itu, Agus juga berharap agar lima pimpinan penerusnya nanti bisa tetap indepemden dan berintegritas. Terutama bisa mempercepat kinerja di dua sisi, baik di pencegahan dan penindakan.
"Karena dua itu tidak bisa ditinggalkan. Dua sisi itu, pencegahan harus terus menerus, harus makin banyak melibatkan instansi masyarakat, NGO dan lainnya. Tapi kemudian penindakan tak boleh kendor tak boleh reda. Karena dengan penindakan bisa mengembalikan terutama aset recovery," ucapnya.
Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun berharap agar sembilan anggota pansel dapat bekerja independen dan mempertimbangkan banyak aspek profesional agar proses seleksi berjalan dengan cepat.
"Mudah-mudahan Pansel cepat bekerja, setidaknya pendaftaran setelah habis puasa, supaya proses ini berjalan dan sehingga dapat terpilih pimpinan KPK yang baru, itu harapannya, meskipun masa jabatan saya sampai 21 Desember masih lama ya," kata Alex di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/5).
Alex juga menaruh harapan besar agar lima pimpinan KPK penerusnya memiliki integritas, dapat bekerja profesional, dan paham tentang hukum. Terutama korupsi.
" Lucu kalau artinya memberantas korupsi tapi ga paham. Lima pimpinan juga harus dari berbagai latar belakang terwakili misal dari penyidik, auditor, penegak hukum , saya rasa pemberantasan korupsi memperhatikan hal itu, ada keterwakilan beberapa elemen masyarakat atau lembaga, dalam rangka pemberantasan korupsi, baik penindakan atau pencegahan. Dari akademisi, masyarakat ada, saya kira harus ada keterwakilan itu," tegasnya.
Saat disinggung apakah dirinya akan kembali mencalonkan diri, Alex mengaku masih ingin fokus dengan kinerjanya terlebih dahulu. "Belum terpikirkan, Saya berpikir selesaikan periode saya dulu," ucapnya.