REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres 02 Sandiaga Uno mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aksi pada 22 Mei 2019 mendatang agar berlaku tertib dan sesuai koridor hukum. Ia juga meminta aparat tak bertindak berlebihan.
"Ya semuanya tentunya dalam koridor hukum, taat konstitusi dan para aparat jangan terlalu berlebihan karena masyarakat ini masyarakat yang cinta damai," kata Sandiaga di Rumah Siap Kerja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (19/5) sore.
Sandiaga menilai aksi yang bakal dilakukan masyarakat pada 22 Mei 2019 mendatang merupakan bentuk penyampaian pendapat. Aksi mereka pun dilindungi undang-undang. Maka itu, Sandiaga berharap agar masyarakat peserta aksi juga mampu menjaga sikap.
"Untuk pendemo, pastikan kegiatan ini damai, tidak anarkis, tidak provokatif, tidak mengintimidasi, tapi sampaikan apa yang diinginkan masyarakat. Yaitu pemilu yang jujur dan adil," kata Sandiaga.
Menurut Sandiaga, aksi masyarakat memprotes hasil pemilu adalah hal yang wajar. Terlebih lagi, ia mengklaim, pihaknya telah melaporkan berbagai dugaan kecurangan. Sehigga ia berharap, aksi yang dilakukan masyrakat dapat dimaknai sebagai bentuk evaluasi bagi penyelenggara pemilu.
"Kita melihat banyak sekali temuan-temuan, banyak sekali kecurangan yang dilaporkan. Kita berharap, beberapa hari ke depan, para penyelengara Pemilu bisa melakukan perbaikan. Sehimgga tuntutan masyarakat itu bisa terwujudkan, terealisasi. Dan aksi aksi ini adalah bagian ekspresi demokrasi kita," ujar dia menambahkan.