REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/5) telah melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta. Namun, KPK belum menjelaskan penggeledahan terkait penyidikan kasus apa.
"Saya tadi dapat informasi, kemarin tim sudah jalan melakukan penggeledahan di salah satu unit eselon I di KKP. Jadi, ini bagian dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5).
Hasil penggeledahan itu, kata dia, KPK menyita dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan kapal dan barang bukti elektronik. Selain itu, dalam proses penyidikan yang sama, KPK pada Jumat ini juga menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (DRU) yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal. "Tadi saya cek tim masih di lapangan, jadi baru dalam posisi melakukan penggeledahan dan pengamanan dokumen terkait dengan pengadaan atau pembelian kapal," kata Febri.
Namun, Febri belum bisa menginformasikan lebih jauh terkait kasus apa. Sehingga, dilakukan penggeledahan pada dua lokasi tersebut.
"Karena tim masih di lapangan, kami belum bisa sampaikan ini kasusnya apa, tersangkanya siapa. Mungkin nanti dalam beberapa hari ke depan setelah beberapa kegiatan awal di lapangan selesai kami akan sampaikan," ujar Febri.