REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana menyelesaikan pembangunan dan penataan pasar tradisional di Kecamatan Samarang dan Kecamatan Leles. Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, penyelesaian pembangunan itu dilakukan agar masyarakat nyaman untuk melakukan aktivitas jual beli.
"Nanti akan ada penyempurnaan dan perawatan pasar," kata kepada wartawan di Garut, Jumat (17/5).
Ia mengatakan, Pemkab Garut telah mengkaji kembali program pembangunan pasar tradisional. Ia mencontohkan, di Pasar Samarang akan dilakukan penataan tempat. Menurut dia, saat ini Pasar Samarang memiliki konsep sebagai pasar wisata. Namun, hal itu belum bisa diwujudkan dengan baik lantaran banyak bermunculan pedagang musiman.
"Sekarang konsep wisatanya tidak jalan, karena di situ itu tiba-tiba ada pedagang musiman atau PKL," kata dia.
Sedangkan alasan pembangunan Pasar Leles yang belum tuntas, Rudy beralasan, pemborong yang sebelumnya ditunjuk tidak dapat menyelesaikan proyek tersebut. Menurut dia, Badan Pemeriksa Keungan (BPK) telah meminta ganti rugi kepada pemborong Pasar Leles sebesar Rp 700 jutaan karena ada pekerjaan yang anggarannya tidak sesuai ketentuan.
"Si pemborong diminta kerugian Rp 650 juta, ada denda jadi sekitar Rp 700 jutaan," katanya.
Ia menegaskan, kerugian negara itu harus segera dibayarkan dengan batas waktu 60 hari. Jika tidak dibayarkan, lanjut dia, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Setelah ada pembayaran, proyek pasar tersebut akan kembali dilelang untuk diselesaikan sisa pembangunannya seperti pada bagian atap pasar.
"Sekarang sudah 85 persen, ada dana Rp 10 miliar akan dilelang," kata dia.