REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap agar sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK jilid V untuk masa jabatan tahun 2019-2023 transparan. Diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres mengenai panitia seleksi pimpinan KPK jilid V.
"Kerjanya harus transparan,tiap tahapan tranparan, yang melamar berapa, proses apa saja, tanggal berapa saja, tempat ujiannya juga kan Anda tahu. Saat kami diwanwancara Pansel di Setneg kan terbuka untuk umum, jadi ya harapan kita ke Pansel ya seperti itu. Pada waktu fit and proper test oleh DPR juga terbuka untuk umum. Jadi harapan kita untuk transparan itu," tutur Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/5).
Selain itu, Agus juga berharap agar lima pimpinan penerusnya nanti bisa tetap indepemden dan berintegritas. Terutama bisa mempercepat kinerja di dua sisi, baik di pencegahan dan penindakan.
"karena dua itu tidak bisa ditinggalkan. Dua sisi itu, pencegahan harus terus menerus, harus makin banyak melibatkan instansi masyarakat, NGO dan lainnya. Tapi kemudian penindakan tak boleh kendor tak boleh reda. Karena dengan penindakan bisa mengembalikan terutama asset recovery," ujarnya.
Diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres mengenai panitia seleksi pimpinan KPK jilid V. Pansel tersebut terdiri dari 9 orang yang diketuai oleh Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Ganarsih.
Berikut susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:
Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
Wakil ketua merangkap anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.
Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T.