Jumat 17 May 2019 08:07 WIB

GT Cikarut Dipindah, Ini Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek

Perubahan sistem pentarifan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek akan dibagi empat wilayah

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Foto udara Gerbang Tol Cikarang Utama di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/5/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Foto udara Gerbang Tol Cikarang Utama di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memindahan Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama yang akan berlaku pada bulan ini. Dengan adanya pemindahan GT Cikarut maka juga dilakukan penyesuaian tarif Tol Jakarta-Cikampek (Jakpek).

“Dengan pemindahan GT Cikarut maka terdapat perubahan sistem pengumpulan tol,” kata General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman, Kamis (16/5).

Baca Juga

Perubahan yaitu sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata untuk Jakarta IC-Pondok Gede Barat atau Timur dan Jakarta IC-Cikarang Barat. Selanjutnya, juga akan dilakukan sistem transaksi tertutup dengan pentarifan proporsional Cikarang Barat-Cikampek menjadi sistem transaksi terbuka pada Jakarta IC-Cikampek.

Dengan begitu, Raddy memastikan perubahan sistem pentarifan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek akan dibagi empat wilayah merata. Keempat bagian tersebut untuk Jakarta IC-Ramp Pondok Gede Barat atau Pondok Gede Timur, Jakarta IC-Cikarang Barat, Jakarta IC-Karawang Timur, dan Jakarta IC-Cikampek.

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 481/KPTS/M/2019 Tanggal 15 Mei 2019 Perihal Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek maka terdapat perubahan sistem transaksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Kami harapkan seminggu peralihannya sudah selesai dan siap operasional. Tarif itu tanggal 23 Mei 2019 pukul 00.00 WIB akan berlaku,” tutur Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit memastikan meski terdapat pemindahan GT Cikarut namun perjalanan jauh dari ujung Cawang hingga Cikampek masih tetap sama Rp 15 ribu. Hanya saja kenaikan tarif hanya diberlakukan pada segmen Cikarang Barat menuju Karawang Timur dari Rp 10.500 menjadi Rp 12 ribu dengan tarif flat.

Kenaikkan tersebut terjadi karena pengguna jalan tol akan melewati beberapa gerbang tol. “Gerbang tol yang dilewati segmen ini sendiri adalah Cikarang Barat, Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat, dan Karawang Timur,” tutur Danang.

Mengenai penyesuaian tarif tersebut, Raddy merinci Jasa Marga melakukan penataan terhadap golongan jenis kendaraan. Raddy menjelaskan penataan dilakukan dari semula lima kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan menjadi tiga kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan.

“Untuk akses gerbang tol di sebelah barat GT Cikarang Utama atau sebelum GT Cikarut, kendaraan golongan satu tidak terdampak penyesuaian tarif tol akibat perubahan sistem transaksi,” tutur Raddy.

Untuk itu, penyesuaian tarif juga tidak berdampak signifikan di wilayah dua yakni Jakarta IC-Cikarang Barat. Sementara itu, penyesuaian transaksi justru membuat adanya penurunan tarif signifikan pada angkutan logistik di wilayah dua yang mencapai Rp 2.500 untuk kendaraan golongan tiga, Rp 2.000 untuk kendaraan golongan empat, dan Rp 4.000 untuk kendaraan golongan lima.

Namun, lanjut Raddy, penyesuaian tarif berdampak pada akses gerbang tol di wilayah tiga yakni setelah GT Cikarut yaitu Cikarang Barat hingga Karawang Timur sebesar Rp 12 ribu untuk golongan satu. Sementara itu, untuk tarif yang berlaku di wilayah empat masih sama dengan tarif tol jarak terjauh yakni Jakarta IC-Cikampek atau Kalihurip dengan tarif merata sebesar Rp 15 ribu untuk golongan satu.

Mengenai penyesuaian tarif tersebut, Subakti menilai sebanyak 70 persen kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak membayar lebih mahal. Subakti memastikan hanya 30 persen kendaraan yang terdampak membayar lebih mahal maupun lebih murah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement