Kamis 16 May 2019 21:41 WIB

Satpol PP Sukabumi Periksa Perizinan Toko Penjual Petasan

Satpol PP Sukabumi memeriksa perizinan distributor penjual petasan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ledakan petasan terjadi saat aktivitas bongkar muat petasan di Jalan Stasiun Timur Kota Sukabumi Senin (13/5). Dampaknya lima orang warga luka-luka.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Ledakan petasan terjadi saat aktivitas bongkar muat petasan di Jalan Stasiun Timur Kota Sukabumi Senin (13/5). Dampaknya lima orang warga luka-luka.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi memeriksa perizinan distributor toko penjual petasan di sejumlah titik. Hasilnya sejumlah toko tersebut telah memiliki perizinan.

Upaya pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya kejadian ledakan petasan di depan toko penjual petasan Jalan Stasiun Timur Kota Sukabumi pada Senin (13/5). Dalam peristiwa itu sebanyak lima orang warga mengalami luka-luka akibat ledakan.

Baca Juga

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui perizinan penjualan petasan. "Hasilnya sejumlah toko mempunyai perizinan," ucap dia.

Ke depan ungkap Ajat, petugas akan terus menggiatkan pemeriksaan izin distributor petasan. Hal ini untuk mencegah peredaran petasan yang tidak berizin di Kota Sukabumi.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menanggapi ledakan petasan yang menyebabkan sebanyak lima orang warga mengalami luka-luka. Kejadian tersebut diharapkan menjadikan masyarakat waspada dengan peredaran petasan yang membahayakan.

"Masyarakat dan aparat pemernitah harus mengantisipasi maraknya petasan," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Sebabnya ledakan dari petasan bisa menyebabkan seseorang terluka.

Terakhir kata Fahmi terjadi ledakan petasan yang menyebabkan lima orang terluka pada Senin sore. Para korban tersebut telah ditangani oleh tim medis di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi.

Kejadian tersebut berlangsung ketika dilakukan bongkar muat petasan dari kendaraan. Menurut Fahmi, ledakan petasan pada tahun lalu juga mengakibatkan sebanyak tiga orang warga luka-luka. 

Sejumlah kejadian ini harus menjadi pengingat agar warga makin waspada dari peredaran petasan. Sehingga kejadian ledakan petasan yang menyebabkan korban tidak terulang di kemudian hari.

Sebelumnya ungkap Fahmi, pemkot telah memberikan imbauan kepada warga dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Dalam pengumuman tersebut salah satunya disebutkan warga diimbau tidak membuat, menyimpan, memperjualbelikan, menyulut dan atau membunyikan petasan, mercon dan sejenisnya. 

Surat edaran itu kata Fahmi dalam rangka menjaga kekhususan Ramadhan. Harapannya himbauan ini bisa dijalankan agar ibadah Ramadha tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement