Kamis 16 May 2019 10:38 WIB

Jarak Luncur Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Semakin Jauh

Status Gunung Merapi masih waspada.

Red: Nur Aini
Gunung Merapi. Aktivitas Gunung Merapi terlihat dari kawasan Deles Indah, Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Gunung Merapi. Aktivitas Gunung Merapi terlihat dari kawasan Deles Indah, Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan satu kali guguran lava pijar pada Kamis (16/5) dengan jarak luncur 1.200 meter.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resmi di Yogyakarta, Kamis, mengatakan satu kali guguran lava yang terpantau melalui CCTV sejak pukul 00.00-06.00 WIB itu mengarah ke hulu Kali Gendol. Selain guguran lava, BPPTKG juga merekam tujuh kali gempa guguran dengan amplitudo 3-60 mm dengan durasi 20-120 detik.

Baca Juga

Sementara itu, hasil pengamatan visual asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal dan tinggi 10 meter di atas puncak kawah. Angin di gunung itu bertiup lemah hingga sedang ke arah tenggara dengan suhu udara 16-18.2 derajat celcius, kelembaban udara 25-97 persen, dan tekanan udara 568.5-709 mmHg.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana. BPPTKG juga mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement