Kamis 16 May 2019 08:44 WIB

Risma Bentuk Tim Khusus untuk Bangun Pengelolaan Limbah B3

Risma melanjutkan rencananya untuk membangun pusat pengelolaan limbah B3

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Limbah B3 medis
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Limbah B3 medis

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bakal melanjutkan rencananya untuk membangun pusat pengelolaan limbah B3 (Bahan, Berbahaya, dan Beracun) di Kota Surabaya. Bahkan, Risma telah membentuk tim khusus dari berbagai instansi dan lembaga untuk merumuskan langkah-langkahnya. Tim khusus ini pun dikumpulkan Risma di ruang sidang Balai Kota Surabaya, Selasa (15/5).

Risma menjelaskan latar belakang pentingnya pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3. Dimana sudah banyak rumah sakit yang mengeluh tentang pengelolaan limbah B3. Dia pun meminta staf-stafnya untuk mendalami pengelolaan limbah B3 dan pengelolaannya, seandainya dibangun di Surabaya.

“Setelah kita dalami dan belajar, ternyata kita punya sister city dengan Kitakyushu, Jepang. Kota Kitakyushu ini memang yang paling berpengalaman dalam mengelola limbah B3,” kata Risma.

Kota Kitakyusu diakuinya juga sudah banyak membantu Pemkot Surabaya, termasuk dalam pembangunan TPA Benowo yang saat ini sudah menghasilkan tenaga listrik mencapai 2 mega watt dan akan dinaikan jadi 11 mega watt. Risma mengaku sudah bertemu Wali Kota Kitakyusu dan bersedia untuk mendampingi Pemkot Surabaya.

“Peralatannya pun bisa beli dari Kitakyusu karena lebih murah dibanding lainnya,” ujarnya.

Namun begitu, lanjut Risma, ada beberapa permasalahan  yang perlu diselesaikan bersama-sama sebelum melakukan pembangunan pengelolaan limbah B3. Pertama, masalah hukum tentang pengadaan alatnya, karena barangnya akan impor dari luar negeri. Dalam masalah ini, Risma mengaku sudah berkoordinasi dengan Menkumham dan ternyata tidak masalah asalkan yang mengusulkan BUMD.

Masalah kedua adalah pengelolanya. Dalam hal ini, Risma mengaku bisa saja BUMD memakai PDAM Surya Sembada untuk mengelolanya. Namun hal itu harus mengubah Perda dan waktunya sangat lama.

"Kalau masalah ketiga itu apakah bisa kita kerja sama dengan pihak ketiga. Itulah beberapa masalah yang harus kita pecahkan bersama-sama,” kata dia.

Risma mengaku sengaja mengundang dan mengumpulkan berbagai lembaga dan instansi itu untuk meminta tolong menyamakan gagasan. Dia mengaku tidak mampu jika hanya sendirian dalam mencari solusi penyelesaian maslah ini.

"Kalau ini dibiarkan, akan menyebabkan masalah besar dikemudian hari. Apalagi kita punya 59 rumah sakit dan 4.970 praktek dokter. Jadi, saya rasa ini sangat perlu, saya mohon kami dibantu,” ujar Risma.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement