Rabu 15 May 2019 13:12 WIB

KPK Sambut Baik Pembentukan Pansel Pimpinan KPK

Pansel KPK diharapkan tak hanya menunggu pendaftar.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPK serta lambang Burung Garuda di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Ahad (19/2).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Logo KPK serta lambang Burung Garuda di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Ahad (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan belum mendapatkan info terkini terkait panitia seleksi (Pansel) Pimpinan KPK. Menurut Febri pembentukan Pansel KPK sudah menjadi kewenangan dari Presiden.

"Untuk seleksi pimpinan KPK, saya belum dapat informasi itu dan kalau kita baca pihak presiden kan akan dibentuk Pansel, saya kira bagus, memang sebaiknya Pansel segera dibentuk sesuai rencana yang disampaikan Presiden," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/5).

Baca Juga

Karena, sambung Febri, proses seleksi pimpinan KPK butuh waktu yang cukup panjang.  "Ada tahapan yang harus dilalui, KPK secara kelembagaan berharap hasil seleksi ini nanti betul-netul jadi sumbangsih krusial kerja KPK ke depan, karena hasil seleksi  Presiden akan dibawa DPR dan dipilih lah lima orang nanti yang akan memimpin KPK 4 tahun ke depan," terang Febri.

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pembsrantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan, kewenangan Pembentukan Pansel KPK adalah kewenangan Pemerintah di mana sesuai UU KPK unsur Pansel Pimpinan KPK terdiri dari unsur Pemerintah dan Masyarakat. Sehingga, sambung dia, Wadah Pegawai KPK  percaya Pemerintah akan memilih orang-orang yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tokoh berintegritas dan antikorupsi.

"Bahwa Wadah Pegawai KPK berharap siapapun yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK akan transparan dalam menjalankan tugasnya untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang akan dipilih oleh DPR," ujar Yudi dalam pesan singkatnya, Selasa (14/5).

Ia menuturkan, salah satu transparansi tersebut yaitu membuka akses yang luas kepada masyarakat terlibat dalam seleksi mulai dari pendaftaran hingga proses nama-nama calon diserahka  kepada Presiden. Sehingga anggota Pansel mau mendengarkan setiap masukan masyarakat terkait calon yang akan mendaftar.

Karena, lanjut dia, tugas Pansel memang berat lantaran pimpinan untuk periode 2019-2023 ini yang akan memimpin sekitar 1500-an pegawai KPK untuk memberantas korupsi di negeri ini  sesuai harapan rakyat. Sehingga diharapkan bisa mempunyai prestasi yang lebih baik dari pimpinan-pimpinan periode sebelumnya

 

"Kami berharap bahwa Pansel tidak hanya menunggu pendaftar tetapi juga mau menjemput bola terhadap tokoh nasional, kaum profesional maupun akademisi kampus yang dianggap mumpuni dan kredibel menjadi pimpinan KPK," ujarnya.

Kemudian, sambung dia,  yang terpenting adalah, Panitia Seleksi Pimpinan KPK harus secara ketat mencermati dan mempelajari rekam jejak setiap pendaftar calon pimpinan KPK agar tidak ada yang pernah melakukan perbuatan tercela, jujur, memiliki integritas dan moral yang tinggi, memiliki reputasi yang  baik serta independen dari pengaruh siapapun.

Ia mengaskan, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius Pansel KPK agar ketika pimpinan KPK yang terpilih nanti siap menghadapi serangan balik koruptor dari para koruptor. Sehingga tidak ada permasalahan yang bisa dicari dari mereka sekecil apapun yang bisa menjatuhkan kredibilitas dan integritas mereka yang bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement