Rabu 15 May 2019 10:16 WIB

Mengapa Prabowo Buat Wasiat?

Prabowo menolak penghitungan suara pemilu KPU.

Rep: Bambang Noroyono/Arie/Dian Erika/ Red: Teguh Firmansyah
 Capres Prabowo Subianto berpidato saat acara pengungkapan fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Foto:
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra

Kendati demikian, ia memastikan langkah yang akan diambil Prabowo adalah langkah yang konstitusional. Menurutnya, Prabowo tidak mungkin mencederai reputasinya sebagai mantan tentara yang dihormati dengan melakukan tindakan inkonstitusional.

"Tetapi membela kedaulatan rakyat adalah halal dan barokah yang dipilih Pak Prabowo, saya terus terang hari ini terharu dan akan berada di belakang Pak Prabowo," kata dia.

Ketua BPN Djoko Santoso sebelumnya menegaskan, tim pemenangan pasangan capres/cawapres nomor urut 02 menolak hasil pemilu dari proses perhitungan suara curang yang saat ini berlangsung di KPU.  “Berdasarkan itu, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indoensia yang sadar akan hak-hak demokrasi, menolak hasil penghitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan,” kata Djoko.

BPN kata Djoko, sudah mengingatkan KPU berkali-kali agar mempraktikkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan terbuka untuk semua. Akan tetapi, menurut penilian BPN, kata Djoko, telah terjadi proses pesta demokrasi yang curang terstruktur, sistematis, dan masif.

Komsioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan, KPU mempersilakan pihak 02 menyampaikan laporan terkait dengan indikasi kecurangan. 

"Enggak ada masalah. KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal-hal yang diindikasikan penyelenggara pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5) malam.

Ilham mengatakan jika ada laporan soal indikasi kecurangan, bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan kepada institusi yang berwenang tersebut, katanya, sudah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sudah diamanatkan untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut. Biar Bawaslu yang memproses. Silakan saja dilaporkan. Ada yang sudah ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, ada yang juga sudah diberikan rekomendasi pemungutan suara ulang oleh Bawaslu," jelas Ilham.

Sikap membingungkan

Ketua Tim Kampanye Daerah Ma'ruf-Amin Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai, jika Prabowo hanya menolak hasil pemilihan presiden, tapi menerima pemilihan legislatif maka sikap tersebut membingungkan.

“Kalau dianggap pemilu curang, berarti pileg juga curang. Kalau pileg curang, berarti mereka yang mengalami peningkatan suara legislatif hari ini diperoleh dari hasil kecurangan. Kan konsekuensinya itu," paparnya.

Sikap Prabowo Subianto yang menolak hasil pilpres 2019 sama saja tidak mengakui perolehan suara calon legislatif semua partai. Hal itu termasuk melejitnya perolehan suara Gerindra.

Menurut Dedi, Pemilu 2019 itu dilaksanakan satu paket kegiatan yang dipertanggungjawabkan oleh lembaga penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari pusat, provinsi hingga tingkat KPPS.

Selain itu, kata dia, pengawasannya pun berjenjang dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga tingkat kelurahan/desa. Oleh karena itu, ketika hasil pemilu itu dianggap curang, pemahaman itu berlaku paralel.

"Berarti konsekuensinya menolak hasil pileg di berbagai daerah," ujar Dedi dalam keterangan resmi, Rabu (15/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement