Rabu 15 May 2019 08:17 WIB

Bawaslu Jayapura Temukan Penggelembungan Suara di Heram

Ada 43 ribu suara yang selisih atau digelembungkan oleh penyelenggara di Heram.

Penggelembungan Suara (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Koz/mes/14
Penggelembungan Suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi Papua, menemukan penggelembungan suara pemilih di Distrik Heram, Kota Jayapura dalam pemilu presiden dan legislatif 2019. Hal itu diketahui setelah rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Distrik Heram.

"Contohnya seperti dalam pemilihan DPR Papua, dimana jumlah total pemilih DPT, DPTb, dan DPK adalah 63.274 orang. Sementara pengguna hak pilih sebanyak 27.364 orang. Tapi suara sah yang terdistribusi disebutkan sebanyak 70.951 suara, ini semua terdistribusi kepada semua peserta pemilu atau caleg," kata Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin di Kota Jayapura, Selasa (14/5) malam.

Baca Juga

Artinya, kata dia, ada puluhan ribu suara yang digelembungkan oleh penyelenggara di tingkat Distrik Heram. "Kira-kira ada 43 ribu suara yang selisih atau digelembungkan oleh penyelenggara di Heram. Hal inilah mengapa PPD Heram kami mintai keterangan," kata Hardin.

Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menilai ada dugaan oknum penyelenggara kurang profesional dan tidak berintegritas sehingga banyaknya aksi protes oleh saksi partai dan caleg. "Yah, seperti yang rekan wartawan ketahui bahwa pada akhirnya kami periksa PPD Heram terkait hal ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement