REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Ilham Saputra tidak mempermasalahkan langkah BPN yang akan memaparkan data kecurangan Pilpres 2019. Menurutnya setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
"Silakan saja, BPN punya hak untuk menyampaikan itu," katanya, Selasa (14/5).
Kemudian, ia menjelaskan, sebaiknya hal itu tidak hanya diungkapkan ke publik. Tapi juga dilaporkan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). "Silakan dibuktikan, dilaporkan ke Bawaslu," kata Ilham.
Ketika disinggung soal kehadiran anggota KPU dalam pemaparan bukti tersebut. Ilham mengatakan, pihaknya sibuk melakukan rekapitulasi data. "Silakan saja, gunakan prosedur hukum yang berlaku," kata Ilham.
Sebelumnya cawapres 02, Sandiaga Uno mengungkapkan, pemaparan bukti kecurangan pemilu akan dilakukan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). BPN dikabarkan juga mengundang koalisi paslon 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin; pemerintah, dan penyelenggara pemilu; duta besar, dan perwakilan negara asing.
Selain itu, Sandi juga menjelaskan, data dugaan kecurangan tersebut akan dipaparkan oleh pakar IT (informatika dan teknologi), dan juga tim hukum.