Selasa 14 May 2019 14:29 WIB

KPU Persilakan BPN Lakukan Pemaparan Data Kecurangan

KPU menyatakan BPN berhak melakukan pemaparan tersebut.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Ilham Saputra tidak mempermasalahkan langkah BPN yang akan memaparkan data kecurangan Pilpres 2019. Menurutnya setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.

"Silakan saja, BPN punya hak untuk menyampaikan itu," katanya, Selasa (14/5).

Baca Juga

Kemudian, ia menjelaskan, sebaiknya hal itu tidak hanya diungkapkan ke publik. Tapi juga dilaporkan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). "Silakan dibuktikan, dilaporkan ke Bawaslu," kata Ilham.

Ketika disinggung soal kehadiran anggota KPU dalam pemaparan bukti tersebut. Ilham mengatakan, pihaknya sibuk melakukan rekapitulasi data. "Silakan saja, gunakan prosedur hukum yang berlaku," kata Ilham.

Sebelumnya cawapres 02, Sandiaga Uno mengungkapkan, pemaparan bukti kecurangan pemilu akan dilakukan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). BPN dikabarkan juga mengundang koalisi paslon 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin; pemerintah, dan penyelenggara pemilu; duta besar, dan perwakilan negara asing.

Selain itu, Sandi juga menjelaskan, data dugaan kecurangan tersebut akan dipaparkan oleh pakar IT (informatika dan teknologi), dan juga tim hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement