Sabtu 11 May 2019 10:27 WIB

Polisi Sumbar Tangkap 4 Warga Saat Main Judi Domino

Empat warga di Padang Pariaman bermain judi domino dengan uang sebagai taruhan.

Rep: Febrian Fachri / Red: Nur Aini
Kepolisian Resor Padang Pariaman baru saja mengamankan empat orang warga yang kedapatan dengan bermain judi dengan batu domino pada Jumat (10/5).
Foto: Febrian Fachri
Kepolisian Resor Padang Pariaman baru saja mengamankan empat orang warga yang kedapatan dengan bermain judi dengan batu domino pada Jumat (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- Kepolisian Resor Padang Pariaman baru saja mengamankan empat orang warga yang kedapatan dengan bermain judi dengan batu domino pada Jumat (10/5) malam kemarin. Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho mengatakan pihaknya mengamankan empat warga di sebuah warung  di Korong Bari Nagari Sicincin Kecamatan 2x11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.

"Telah diamankan Empat orang laki-laki tertangkap tangan yang sedang melakukan permainan judi batu domino yang mana uang sebagai taruhannya," kata Rizki kepada Republika.co.id, Sabtu (11/5).

Baca Juga

Empat tersangka tersebut adalah Z (54 tahun), E (45 tahun), R (43 tahun), dan J (44 tahun). Keempat tersangka tersebut sehari-hari bekerja sebagai pegawai swasta. Keempatnya merupakan warga Korong Bari Nagari Sicincin Kecamatan 2x11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.

Saat penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 28 atau satu set batu domino warna merah putih, 14 lembar uang kertas pecahan Rp 5.000, 10 lembar uang kertas pecahan Rp 10 ribu, satu  lembar uang kertas pecahan Rp 20 ribu dan tiga lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu.

Polisi menciduk empat warga yang bermain judi ini setelah melakukan patroli di daerah Sicincin. Saat patroli, polisi mendapatkan informasi adanya kegiatan perjudian di sebuah kedai dekat kandang ayam di korong Bari Sicincin.

Kemudian respons  tim Opsnal Halilintar langsung melakukan pengecekan terhadap kedai tersebut dan dengan segera melakukan penangkapan. 

"Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya," ujar Rizki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement