Jumat 10 May 2019 19:40 WIB

KPU: 469 Petugas KPPS Meninggal Dunia

KPU juga mencatat 4.602 petugas KPPS jatuh sakit.

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Nur Aini
Santunan Petugas KPPS. Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan sambutan sebelum penyerahan santunan untuk petugas KPPS di Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Santunan Petugas KPPS. Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan sambutan sebelum penyerahan santunan untuk petugas KPPS di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, mengatakan hingga Jumat (10/5), ada 469 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menyelenggarakan Pemilu 2019. Sementara itu, sebanyak 4.602 KPPS jatuh sakit saat bertugas. 

"Berdasarkan data hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi, ada 469 KPPS wafat dan 4.602 KPPS jatuh sakit, " ujar Evi kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca Juga

Sehingga, saat ini jumlah KPPS yang terdampak Pemilu menjadi 5.071 orang. Evi mengakui saat ini KPU tetap menunggu data KPPS yang tertimpa musibah dari daerah.  

Sebab, KPU daerah yang saat ini memiliki informasi yang lebih konkret.  "Maka kita harus bersabar menunggu data mereka. Apalagi tugasnya kabupaten/kota saat ini di tingkat provinsi (rekapitulasi). Kalau sekarang datanya bertambah (KPPS yang terkena musibah) kan karena ada yang baru serahkan data. Kemarin kabupaten/kota kan masih sibuk melakukan rekapitulasi dan supervisi dan monitoring juga. Jadi mereka tidak bertopang dagu begitu saja. Kerjaan mereka banyak. Menarik logistik, menjaga kotak suara juga, " kata Evi.  

Sebelumnya,  Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil investigasi dari sejumlah lembaga terkait kematian ratusan petugas KPPS. Menurut dia, KPU tidak mempunyai kapasitas untuk memastikan penyebab kematian KPPS tersebut. 

Ilham menyebutkan beberapa lembaga yang melakukan investigasi, antara lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komnas HAM. "Kemenkes sudah bekerjasama dengan KPU. Kemudian Komnas HAM juga sudah melakukan, beberapa lembaga juga sudah melakukan. Jadi, prinsipnya kita tunggu aja hasilnya seperti apa," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement