Kamis 09 May 2019 17:44 WIB

200 TPS di Maybrat Lakukan Penghitungan Suara Ulang

Penghitungan suara ulang berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Sebanyak 200 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat akan melakukan penghitungan suara ulang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Amus Atkana menyatakan, hal tersebut menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga

"Kami taat terhadap aturan, kami juga patuh untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu. Ini adalah bagian dari proses demokrasi, ada rekomendasi berarti ada temuan," ucap Amus (9/5).

Selain Maybrat, kata Amus, rekomendasi yang sama dikeluarkan untuk Distrik Teminabuan. Ia berharap, penghitungan ulang berjalan lancar dan hasil rekapitulasi di kabupaten segera dibawa pada pleno rekapitulasi tingkat provinsi.

Hingga hari ketiga pelaksanaan pleno tingkat provinsi, sudah enam daerah membacakan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi, yakni KPU Kabupaten Teluk Wondama, Raja Ampat, Pegunungan Arfak, Kaimana, Manokwari Selatan, Tambrauw dan KPU Kota Sorong.

"Berarti tersisa tujuh yakni KPU Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni, Manokwari, Maybrat, Sorong Selatan dan Kabupaten Sorong," tutur Amus.

Ia optimistis, Pleno rekapitulasi di Papua Barat tuntas pada 12 Mei 2019. Selanjutnya hasil penghitungan provinsi akan diserahkan ke KPU RI.

"Rekapitulasi di Teluk Bintuni sudah selesai begitu juga Kabupaten Sorong. Yang masih melaksanakan pleno tingkat kabupaten antara lain Fakfak, Manokwari, Sorong Selatan dan Maybrat," paparnya. Ia berharap pada pleno hari keempat, enam kabupaten tersebut sudah bisa menyerahkan hasil rekapitulasinya ke provinsi. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement