Kamis 09 May 2019 17:17 WIB

TKN Laporkan Video Doktrinasi Prabowo Presiden ke KPAI

Beredar video berisi doktrinasi ke anak-anak sekolah bahwa Prabowo adalah presiden.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/5).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf telah menerima sekitar lima video berisi doktrinasi yang menyesatkan kepada anak-anak sekolah yang menyebut Prabowo Subianto sebagai presiden. TKN pun telah melaporkan peredaran video ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan, bahkan ada satu video yang memperlihatkan seorang anak berseragam sekolah menurunkan foto Presiden Joko Widodo diiringi lagu "Indonesia Raya". Kumpulan video tersebut merupakan bukti nyata provokasi dan doktrin politik yang sesat.

"Persoalan seperti ini harus dihentikan dan ditindaklanjuti. Jokowi masih presiden yang sah berdasarkan konstitusi. Anak-anak belum memahami politik. Jangan menyesatkan mereka," ujar Irfan Pulungan, Kamis (9/5).

Sementara itu, Irfan juga mengatakan pihaknya juga telah menyusun sejumlah bukti kecurangan yang menguntungkan 02 dan telah diserahkan kepada Bawaslu. TKN sendiri menyatakan siap menghadapi sengketa pemilu hingga ke jenjang Mahkamah Konstitusi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement