REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo, Sumatra Utara Natanail Peranginangin mengatakan, kondisi Gunung Sinabung saat ini sudah aman. Gunung Sinabung terpantau tidak lagi menyemburkan abu vulkanik yang mencapai ketinggian hingga ribuan meter di atas puncak.
"Namun, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo tetap melaksanakan patroli di zona merah Gunung Sinabung bersama TNI dan Polri," kata Natanail, ketika dihubungi dari Medan, Rabu.
Personel TNI dari Koramil 04 dan petugas Polri dari Polsek Simpang 4, menurut dia, hingga kini masih terus berjaga-jaga di daerah zona merah yang tidak boleh dimasuki warga maupun petani pascaerupsi Gunung Sinabung.
"Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo telah membuat larangan kepada masyarakat agar tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung, namun masih saja ada yang coba-coba masuk secara sembunyi melalui sawah dan jalur khusus yang mereka buat sendiri," ujar Natanail.
Natanail menyebutkan, kesadaran warga agar tidak memasuki kawasan berbahaya itu, cukup rendah dan masih saja ada yang melakukan pelanggaran, serta tidak memikirkan keselamatan mereka.
"Kita tidak ingin ada warga yang menjadi korban akibat erupsi Gunung Sinabung," katanya.
Sebelumnya, Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis mengatakan telah terjadi erupsi Gunung Sinabung, Selasa (7/5) sekira pukul 07.48 WIB dengan tinggi kolom abu lebih kurang 2.000 meter di atas puncak atau lebih kurang 4.460 di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah Tenggara.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 MM dan durasi lebih kurang 42 menit 49 detik," kata Riadil, Selasa.
Hujan abu yang berasal dari Gunung Sinabung itu, menurut dia, masih terus berlangsung hingga kini. Saat ini, Gunung Sinabung berada pada Status Level IV (Awas).
Riadil mengimbau masyarakat/pengunjung agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius tiga kilometer untuk sektor Utara Barat, empat kilometer untuk sektor Selatan -Barat, dan dalam jarak tujuh kilometer untuk sektor Selatan-Tenggara. Kemudian, di dalam jarak enam kilometer untuk sektor Tenggara -Timur, serta di dalam jarak empat kilometer untuk sektor Utara-Timur.
"Masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar mewaspadai potensi banjir lahar terutama pada saat terjadi hujan lebat," katanya.