Rabu 08 May 2019 06:31 WIB

Pemkot Surabaya Terus Dorong UMKM Miliki Legalitas Usaha

Wali Kota Surabaya meminta pelaku usaha UMKM untuk memahami arti penting HKI

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hasanul Rizqa
Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini
Foto: Dok Pemkot Surabaya
Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendukung para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terus berkembang dan maju. Dalam hal ini, sosok yang akrab disapa Risma itu meminta mereka untuk memerhatikan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai aspek yang penting.

Dengan adanya perlindungan atas HKI, para pelaku usaha dapat terus melebarkan bisnisnya bahkan hingga ke pangsa pasar global. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya itu menuai respons positif.

Baca Juga

Misalnya, baru-baru ini Pemkot Surabaya berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait sosialisasi HKI

"Penghargaan itu, diberikan karena Surabaya dinilai sebagai kota yang banyak berkontribusi dan mendukung pemerintah pusat dalam perkembangan pengetahuan dan pemahaman HKI di Indonesia," kata Risma di Surabaya, Selasa (7/5).

Tak hanya itu, lanjut Risma, Kemenkumham juga memberikan penghargaan khusus kepadanya. Perempuan tersebut didaulat sebagai inisiator pendirian pelayanan HKI pertama di Indonesia, khususnya yang bertempat di mal.

Risma pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong para pelaku UMKM agar produk yang mereka hasilkan mendapat perlindungan HKI. Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada mereka melalui pemberian HKI, hak merek, ataupun hak paten.

“Kita memberikan perlindungan terutama kepada pencipta-pencipta itu dan supaya mereka punya legalitas. Sehingga kalau ada yang kemudian menyalahgunakan itu bisa ditindaklanjuti,” ujar Risma.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini tak ingin jika produk atau hasil karya warganya kemudian diklaim atau disalahgunakan oleh pihak-pihak lain yang tak bertanggung jawab.

Alasan itu pula yang mendorong Pemkot Surabaya membuka layanan perizinan HKI. Tujuannya untuk mendorong dan memfasilitasi para pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha.

“Mulai saya jadi wali kota itu kita ada bantuan itu, untuk hak paten dan merek gratis. Tapi memang kemarin saya lihat orang ndak care, ternyata ada salah satu startup kita itu diambil. Nah, dari situ kemudian akhirnya saya buka (perizinan) di mal,” kata dia.

 

HKI Menurut Risma

Risma menegaskan, HKI merupakan aset tidak berwujud yang penting untuk dimiliki oleh para pelaku usaha. Apalagi, saat ini Indonesia sudah merasakan imbas dari era industri 4.0. era. Perekonomian negara berkembang tidak lagi mengandalkan sumber daya alam sebagai nilai jual dan pemasukan negara.

Inovasi dan kreativitas melalui industri sudah diperhitungkan menjadi potensi ekonomi. Dengan adanya perlindungan HKI, kata dia, maka produk yang dihasilkan pun akan lebih aman, baik dari segi legalitas hukum, maupun penjualan ke pasar global.

Risma mengaku, tahun 2018 sebanyak 150 UMKM di Surabaya yang mendapat bantuan perizinan HKI secara gratis. Bahkan, ia memastikan, jika jumlah tersebut akan terus ditambah seiiring dengan pengajuan dan kebutuhan para pelaku usaha.

“Ini kemarin sudah habis begitu teman-teman launching, makanya kita mau ajukan PAK lagi untuk tambahan. Nanti kita lihat yang sudah mulai daftar berapa untuk tahun ini,” ujar Risma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement