Senin 06 May 2019 12:10 WIB

Tiga Orang Diserang Harimau di Kawasan Hutan Lindung

Kawasan hutan lindung semestinya tidak diperbolehkan menebang kayu.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Seekor Harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Seekor Harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae)

REPUBLIKA.CO.ID, KAYUTANAM -- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Erly Sukrismanto membenarkan adanya warga yang diserang harimau di kawasan cagar alam hutan lindung di Nagari Asam Pulau Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. BKSDA Sumbar sedang menunggu laporan detail kejadian sebelum melakukan tindakan.

''Informasi adanya warga yang diserang harimau sudah kami terima. Tapi bagaimana kejelasannya nanti kami akan cek terlebih dahulu,'' kata Erly kepada Republika, Senin (6/5).

Sebelumnya ramai diperbincangkan di sosial media adanya warga Kayu Tanam yang diserang Harimau Sumatera. Tiga orang tersebut merupakan penebang kayu di kawasan cagar alam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho mengatakan kejadian serangan harimau kepada tiga warga ini tidak terjadi di perkampungan warga. Tetapi di kawasan hutan lindung yang semestinya tidak diperbolehkan menebang kayu.

''Yang dikejar harimau itu memang penduduk setempat. Tapi kejadiannya di dalam hutan lindung,'' ujar Rizki melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.

Tiga orang penebang kayu ini dikejar harimau sampai ke lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asam Pulau Danau Singkarak. Rizki menceritakan tiga orang penebang kayu mulai masuk hutan sejak Sabtu (4/5). Tiga orang ini tidak sengaja terlalu dalam masuk ke dalam hutan hingga mereka sampai ke kawasan hutan lindung yang memang berisi harimau. Saat melakukan pekerjaanya, tiga warga ini mendengar auman harimau yang berlari ke arah mereka. Ketiganya sontak melarikan diri sehingga alat-alat pekerjaannya tertinggal di lokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement