REPUBLIKA.CO.ID, Politikus senior yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Amien Rais kembali membuat pernyataan kontroversional. Amien menilai sudah tak ada gunanya mempercayai hasil hitungan KPU.
Alasannya, KPU sudah tak bisa mengatasi persoalan yang dihadapi. KPU dinilai tak bisa mencegah atau bahkan diduga terlibat dalam kejahatan sistematis.
"Kami tidak akan percaya sama sekali hasil penghitungan KPU," ujarnya saat mengisi acara Seknas Prabowi-Sandi bertema 'Diduga Terlibat Manipulasi Suara Rakyat: KPU Tidak Layak Dipercaya', di Jakarta, Sabtu (4/5).
Baca juga, Demokrat: Pernyataan Amien Rais Bukan Sikap Resmi BPN.
Sontak pernyataan Amien Rais ini menuai beragam komentar dan sanggahan. Pernyataan Amien terbilang serius karena menuding adanya kejahatan sistematis yang melibatkan penyelenggara pemilu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menjelaskan pernyataan Amien. Menurut Eddy, Amien hanya mempermasalahkan banyaknya kesalahan hitung yang dilakukan KPU dalam situs hitung (situs).
"Apa yang disampaikan Pak Amien adalah banyaknya kesalahan dalam proses penghitungan KPU. Khususnya masalah input data yang jumlahnya sampai ribuan," kata Eddy Soeparno kepada Republika.co.id, Ahad (5/5).
Ia menambahkan, KPU seharusnya memberikan penjelasan soal kesalahan entri data dalam situng tersebut. Menurutnya, hal itu tidak cukup dijelaskan dengan alasan human eror.
Ia khawatir, jika masalah tersebut tidak dijelaskan secara rinci, hal itu dapat mendegradasi kredibilitas pemilu. "Human error kan ada batasnya. Kalau human error-nya sampai ribuan itu bagaimana?" kata dia.
Senada dengan Eddy, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh mantan Ketua MPR Amien Rais soal pemilihan umum (Pemilu) merupakan kritik untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu kritik agar KPU bisa membuka diri terhadap data-data kecurangan yang ada, supaya KPU juga melakukan intropeksi, memperbaiki kinerja dan membuka diri masukan-masukan," jawab singkat juru bicara BPN, Andre Rosiade saat dikonfirmasi, Ahad (5/5).
Ia menjelaskan, hingga saat ini, BPN terus mengumpulkan formulir C1 untuk menjadi bukti adanya kecurangan dalam Pemilu 2019. Proses rekapitulasi suara juga tetap dikawal, dari tingkat kecamatan hingga nasional.