Ahad 05 May 2019 21:37 WIB

Jika Pemilu Bermasalah, PKS Pilih Jalur MK

PKS akan menggunakan hak konstitusinya jika pemilu tak berjalan jujur dan adil.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara disaksikan perwakilan partai politik peserta Pemilu dan Bawaslu di Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Tasikmalaya di Jawa Barat, Sabtu (4/5/2019).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Petugas Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara disaksikan perwakilan partai politik peserta Pemilu dan Bawaslu di Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Tasikmalaya di Jawa Barat, Sabtu (4/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Handi Riza menjelaskan, terkait hasil penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019 PKS pada prinsipnya berpegang pada konstitusi dan legal formal yang berkekuatan hukum tetap.

Pernyataan .Riza berbeda dengan statemen anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang tidak percaya atas hitungan suara pilpres 2019 yang masih dilakukan KPU.

Baca Juga

"Selama keputusannya sudah menjalankan azas jujur dan adil (jurdil) tentu PKS akan menerima," ujar Handi Riza saat dihubungi oleh Republika.co.id melalui pesan singkat, Ahad (5/5).

Namun, Handi Riza menegaskan, apabila masih terdapat bukti yang kuat untuk menyatakan pilpres, termasuk pemilihan legislatif (pileg) tidak berjalan dengan jurdil, maka PKS tidak diam.

Menurutnya, PKS akan menggunakan haknya sebagai kontestan untuk mengadukan ketidakadaan asaa jurdil ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentu kami akan menjalankan hak konstitusinya melaporkannya ke Bawaslu dan MK untuk mendapatkan keadilan," tegas Handi Riza.

Sementara Amien Rais yang juga sebagai politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tidak percaya hitungan suara Pilpres 2019 yang masih dilakukan KPU)l. Sebab, ia menuding KPU zalim dan curang dalam penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Ahli teknologi informasi (IT) sudah memiliki bukti yang tidak terbantahkan dan begitu bukti dibuka maka rakyat akan terkejut ternyata betapa bobrok, curang, palsu, jahat, zalimnya yang dilakukan KPU dan pihak diatas KPU. Ini menjadi kejahatan pemilu yang terukur, sistematis, masif bahkan brutal," ucap Amien Rais

Kemudian Amien Rais juga mengklaim mendapatkan laporan bahwa KPU sudah tidak bisa mengendalikan masalah ini karena ada siluman yang memiliki kuasa tinggi dan ingin menguasai semuanya.

Apalagi, ia menambahkan, KPU adalah makhluk politik buatan pemerintah pejawat. Karena itu, ia menyebut tidak ada gunanya untuk mempercayai hasil hitungan KPU yang rencananya akan diumumkan pada 22 Mei 2019 mendatang. "Kami tidak akan percaya sama sekali hasil penghitungan KPU," kata Amien Rais," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement