Ahad 05 May 2019 12:39 WIB

Demokrat: Pernyataan Amien Rais Bukan Sikap Resmi BPN

BPN masih memantau perhitungan dan mengeluarkan sikap resmi terhadap hasil.

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean (kedua kiri)
Foto: Republika TV/Nugroho Habibi
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, merespons pernyataan Amien Rais yang menyatakan ketidakpercayaan terhadap perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ferdinand menyebutkan pernyataan Amien tidak menyuarakan sikap resmi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Ferdinand sampai hari ini kubu 02 juga masih mengikuti dan memantau perhitungan suara yang tengah berlangsung di KPU. "Setahu saya belum ada sikap resmi dari BPN (soal percaya atau tidak dengan hasil hitung KPU), karena hingga hari ini BPN masih mengikuti perhitungan suara di KPU," kata Ferdinand saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (5/5).

Baca Juga

Secara pribadi, Ferdinand juga mengaku tidak percaya dengan KPU. Kendati demikian, ia kembali menegaskan BPN belum mengeluarkan sikap terhadap perhitungan suara yang masih sedang dilakukan di KPU.

"Silakan dikonfirmasi ke ketua BPN Pak Djoko Santoso," kata dia.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Amien Rais, mengaku tidak percaya hitungan suara Pilpres 2019 yang masih dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, ia menuding KPU zalim dan curang dalam penghitungan suara Pilpres 2019.

"Ahli teknologi informasi (IT) sudah memiliki bukti yang tidak terbantahkan dan begitu bukti dibuka maka rakyat akan terkejut ternyata betapa bobrok, curang, palsu, jahat, zalimnya yang dilakukan KPU dan pihak diatas KPU. Ini menjadi kejahatan pemilu yang terukur, sistematis, masif bahkan brutal," katanya saat mengisi acara Seknas Prabowi-Sandi bertema 'Diduga Terlibat Manipulasi Suara Rakyat: KPU Tidak Layak Dipercaya', di Jakarta, Sabtu (4/5).

Tidak hanya itu, ia mengklaim mendapatkan laporan KPU sudah tidak bisa mengendalikan masalah ini karena ada siluman yang memiliki kuasa tinggi dan ingin menguasai semuanya. Apalagi, ia menambahkan, KPU adalah makhluk politik buatan pemerintah pejawat.

Karena itu, ia menyebut tidak ada gunanya untuk mempercayai hasil hitungan KPU yang rencananya akan diumumkan pada 22 Mei 2019 mendatang. "Kami tidak akan percaya sama sekali hasil penghitungan KPU," ujarnya.

Pada Sabtu kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menegaskan, tidak bersedia menghentikan sistem informasi penghitungan suara (situng). KPU akan melanjutkan situng karena menganggap masyarakat berhak memantau dan mendapat informasi penghitungan suara melalui situng.

"Situng akan dihentikan setelah selesai di-entry, karena itu merupakan hak publik mendapatkan informasi," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU, Sabtu (4/5).

Viryan pun mengakui adanya sejumlah kekeliruan dan kesalahan dalam entri data situng. KPU mengklaim terus melakukan perbaikan.

Viryan mengatakan, situng tetap harus dikuatkan karena merupakan jalan bagi para peserta pemilu dan masyarakat untuk mengakses formulir C1. Ia menganggapnya sebagai kebutuhan bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement