Ahad 05 May 2019 09:31 WIB

Aktivis HAM: Pemukulan Pilot Perlu Dibawa Ke Ranah Hukum

Aktivis HAM menilai pemukulan oleh pilot Lion Air perlu dibawa ke ranah hukum

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan.

REPUBLIKA.CO.ID, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Nisrina Nadhifah mengapresiasi keputusan maskapai Lion Air untuk menonaktifkan pilot yang melakukan kekerasan terhadap pegawai hotel di Surabaya. Namun, Nisrina menyebut kekerasan itu patut dibawa ke ranah hukum untuk memenuhi hak korban. 

"Untuk memenuhi keadilan bagi korban kasus ini perlu dibawa ke ranah hukum," kata Nisrina saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (4/5).

Baca Juga

Nisrina menjelaskan kasus kekerasan telah termaktub dalam Undangan-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 170, tentang kekerasan di muka umum. Bila kasus itu terbukti telah memenuhi tidak pidana, Nisrina menyarankan untuk segera memproses ke ranah hukum.

Jika kasus kekerasan itu tidak di bawah ke ranah hukum, Nisrina menilai kultur kekerasan seperti itu akan terus dilakukan. Karena itu, untuk mengurangi aksi kekerasan, Nisrina mendorong korban menempuh jalur hukum sebagai pembelajaran sekaligus pendewasaan berdemokrasi bagi masyarakat luas.

"Saran saya bagai koraban agar terus fight memperjuangkan kasus ini. Bila ada intimidasi atau ancaman, itu juga dapat diproses diproses kemudian hari," ujarnya.

Nisrina meminta coorporate maupun perusahaan dibidang apapun itu, untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan HAM. Prinsip itu, harusnya di terapkan management prusahaan agar dapat tercipta kultur anti kekerasan. 

Menurutnya, akan sangat disayangkan jika sebuah perusahaan yang memiliki pegawai yang profesional dan berkualitas tapi tidak dapat menghargai orang lain dan tidak memiliki kultur anti kekerasan dalam bekerja. "Percuma kalau kita punya pekerja yang berkualitas tapi tidak menghargai yang lain," katanya. 

Selain itu, Nisrina menambahkan, perusahaan harusnya membentuk mekanisme pengungkapan kasus yang berada dilingkungan perusahaan. Sebab, Dia menyakini, diluar kasus pemukulan itu masih banyak aksi kekerasan lain yang tidak terungkap. 

"Saya yakin kasus-kasus seperti ini tidak terjadi sekali dalam sebuah perusahaan. Barangkali bisa terjadi sehari-hari. Namun pengungkapan dalam kasus internal perusahaan itu sendiri lemah," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement