Sabtu 04 May 2019 19:20 WIB

Menhub Bahas Tarif Batas Atas Tiket Pesawat dengan KPPU

Pembahasan penurunan tarif batas atas tiket tak hanya dilakukan satu pihak.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) dan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo (kedua kanan) berjalan dari Stasiun Balapan menuju Terminal Tirtonadi melalui jembatan penghubung antarmoda atau Skybridge saat kegiatan kunjungan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/5/2019).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) dan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo (kedua kanan) berjalan dari Stasiun Balapan menuju Terminal Tirtonadi melalui jembatan penghubung antarmoda atau Skybridge saat kegiatan kunjungan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memgungkapkan saat ini pembahasan mengenai tarif batas atas tiket pesawat masih dilakukan. Budi mengatakan, pembahasan tarif batas atas tiket pesawat juga dilakukan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

"Saya masih akan mengevaluasi bersama KPPU, apakah tarif batas atas bisa diturunkan," kata Budi usai melakukan rapat di Stasiun Balapan Solo, Sabtu (4/5). 

Baca Juga

Meskipun pembahasan penurunan tarif batas atas pesawat dilakukan, Budi menegaskan pemerintah juga harus adil untuk maskapai. Sebab, kata Budi, sudah dua tahun tarif batas atas tidak naik namun justru saat ini harus dinaikkan. 

Untuk itu, Budi menegaskan dalam pembahasan penurunan tarif batas atas tiket pesawat tidak akan diputuskan untuk satu pihak saja. "Saya akan mendengarkan banyak pihak agar ini tidak jadi bumerang. Diskusi ini kita lakukan terus," jelas Budi. 

Meskipun begitu, Budi mengakui pada dasarnya pemerintah tetap fokus juga dengan apa yang diinginkan masyarakat. Terlebih pada masa Ramadhan hingga mudik Lebaran Idul Fitri banyak masyarakat yang membutuhkan tiket pesawat lebih terjangkau. 

Budi menegasakan, pemerinyah meminta maskapai bisa menyesuaikan harga tiket dengan apa yang diharapkan masyarakat. "Ini bukan wajib. Saya minta kepada mereka (maskapai) memberikan tarif terjangkau saat lebaran," ungkap Budi. 

Mengenai persoalan tiket, Budi mengakui hal tersebut cukup dilematis. Padahal, dia menegaskan tugas Kemenhub sudah menetapkan tarif batas atas dan bawah tiket pesawat agar harga tetap terkontrol dan membuat persaiangan bisnis makapai dapat berjalan sehat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement