Sabtu 04 May 2019 08:57 WIB

Ibu Kota Baru: Di Mana Lahan yang Sudah Disiapkan Itu?

Pemerintah sudah menyiapkan lahan pemindahan ibu kota baru seluas 300 ribu hektare.

Rep: SAPTO ANDIKA CANDRA, RETNO WULANDARI/ Red: Elba Damhuri
Ilustrasi Pemindahan Ibu Kota Negara
Foto:
Pejalan kaki mencari jalan saat terjadinya kemacetan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/3).

Sofyan menjelaskan, pemerintah sengaja tidak membocorkan lokasi pasti ibu kota pemerintahan agar tidak terjadi lonjakan harga tanah oleh spekulan. "Yang jelas Pak Presiden mengatakan di luar Jawa. Kita sudah ada lahannya, sudah disiapkan," ujar Sofyan di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Sofyan menambahkan, lahan seluas 300 hektare di luar Pulau Jawa disiapkan tanpa mengesampingkan pembangunan taman-taman kota. Menurut dia, ibu kota pemerintahan yang baru akan dilengkapi taman kota yang luas.

Pemerintah memiliki dua skema pemindahan ibu kota. Skema pertama, ibu kota baru akan dibangun di atas lahan seluas 40 ribu hektare dengan total jumlah penduduk 1,5 juta orang dengan kebutuhan biaya berkisar Rp 466 triliun.

Skema kedua, ibu kota dibangun di atas lahan 30 ribu hektare dengan total penduduk sebesar 870 ribu orang dengan asumsi biaya yang dibutuhkan berkisar Rp 323 triliun.

Berkelanjutan

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, pemerintah perlu memastikan kajian pemindahan ibu kota secara detail yang meliputi kepastian pengembangan ekonomi ibu kota baru, struktur anggaran, pembangunan infrastruktur, kepastian politik, hingga harmonisasi regulasi terkait daerah dan pusat. RPJMN sifatnya masih bisa berubah kapan pun, jadi statusnya belum bisa tetap,” kata Adi.

Menurut dia, wacana pemindahan ibu kota oleh pemerintah belum masuk dalam tahapan pembahasan detail. Padahal, ia menambahkan, pemindahan ibu kota bukan hal mudah dan harus dipastikan dapat berkelanjutan meski pemerintahan dan iklim politik berganti.

Lawan politik pemerintah dianggap perlu memiliki komitmen serupa. Artinya, kata dia, pemerintah perlu merangkul seluruh elemen, baik dari lingkup legislatif, daerah, hingga eksekutif untuk mengkaji secara detail skema perpindahan yang akan dilakukan.

Terjaminnya payung hukum bagi para pelaku usaha juga harus menjadi pertimbangan penting. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengingatkan pemindahan ibu kota jangan sampai merugikan banyak pihak.

photo
Pemindahan Ibu Kota: Warga memancing ikan di sungai yang dipenuhi busa di pintu air air 3 Kanal Banjir Timur (KBT), Marunda, Jakarta, Senin (29/4/2019). Jakarta dinilai sudah tidak ideal lagi menjadi ibu kota negara karena banyak persoalan.

Hariyadi mengatakan, pemindahan ibu kota akan berlangsung dalam jangka panjang dan tak bisa diselesaikan dalam satu periode pemerintahan. "Jangan sampai tidak ada payung hukum kuat dan apabila ada pergantian presiden lima tahun lagi tidak jalan. Akibatnya, merugikan kita semua," ujar Hariyadi.

Ia mengakui wacana pemindahan ibu kota ke luar Jawa akan mendatangkan banyak manfaat, salah satunya pemerataan kue ekonomi. "Pertumbuhan tidak hanya terpusat di Pulau Jawa."

(imas damayanti ed: satria kartika yudha)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement