Sabtu 04 May 2019 00:25 WIB

Bappenas Siapkan Dua Skenario Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemindahan ibu kota negara direncanakan masuk RPJMN 2020-2024

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Pemindahan Ibu Kota Negara
Foto: mgrol101
Ilustrasi Pemindahan Ibu Kota Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Tim Kajian pemindahan ibu kota negara dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Imron Bulkin mengatakan, rencana pemindahan tersebut sudah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mendatang.

“Rencananya akan kita masukkan ke RPJMN 2020-2024,” kata Imron melalui pesan singkat yang diterima Republika, Jumat (3/5).

Baca Juga

Seperti diketahui, total kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota tergantung dari skema pemindahan yang dicanangkan. Skema pertama, ibu kota baru akan dibangun ai atas lahan seluas 40 ribu hektare dengan total jumlah penduduk 1,5 juta orang dengan kebutuhan biaya berkisar Rp 466 triliun.

Skema kedua, ibu kota akan dibangun di atas lahan 30 ribu hektare dengan total penduduk sebesar 870 ribu orang dengan asumsi biaya yang dibutuhkan berkisar Rp 323 ribu. Adapun biaya pemindahan ibu kota sejauh ini rencananya masih bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan melibatkan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), swasta, dan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, pemerintah perlu memastikan kajian pemindahan ibu kota secara detail yang meliputi kepastian pengembangan ekonomi ibu kota baru, struktur anggaran, pembangunan infrastruktur, kepastian politik, hingga harmonisasi regulasi terkait daerah dan pusat.

“RPJMN itu kan sifatnya masih bisa berubah kapanpun, jadi statusnya belum bisa tetap,” kata Adi.

Menurut dia, wacana pemindahan ibu kota oleh pemerintah belum masuk dalam tahapan pembahasan detail yang serius. Padahal menurutnya, rencana pemindahan ibu kota bukanlah hal yang mudah dan harus dipastikan dapat berjalan berkelanjutan meski pemerintahan dan iklim politik berganti.

Dia menambahkan, komitmen pemindahan ibu kota baru juga perlu dipahami oleh para lawan politik pemerintah. Artinya, kata dia, pemerintah perlu menrangkul seluruh elemen baik dari lingkup legislatif, daerah, hingga eksekutif untuk mengkaji secara detail skema perpindahan yang akan dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement