Jumat 03 May 2019 17:50 WIB

Dinkes Depok Sidak Penjual Makanan Jelang Ramadhan

Sidak dilakukan untuk mencegah kandungan zat berbahaya dalam makanan yang dijual

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Makanan jajanan pasar.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Makanan jajanan pasar. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar inspeksi mendadak (sidak) penjual makanan di Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (3/5). Sidak menjelang Ramadhan itu dilakukan untuk pengujian terhadap sejumlah makanan yang dijual pedagang.

"Uji sampel tersebut guna mencegah adanya kandungan zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna kimia pada makanan dan minuman yang dijual," ujar Kepala Seksi Perbekalan Kesehatan, Sarana Prasarana dan Pengawasan Makanan (PSPM), Dinkes Kota Depok, Verawaty Kasjmir.

Menurut Verawaty, lewat uji sampel makanan dan minuman yang dijual di pasar tidak mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan. "Biasanya saat Ramadhan, marak penjual makanan dan minuman dan tingkat konsumsi masyarakat juga meningkat, untuk itu kami akan terus pantau kesehatan makanan yang dijual," tuturnya.

Dia menjelaskan, terdapat empat sampel makanan yang dilakukan pengujian di Pasar Agung, antara lain makanan jenis sohun, bihun, tahu, dan kerupuk. "Kami hanya melakukan uji kualitatif saja, apakah makanan tersebut positif atau negatif mengandung bahan pengawet. Sementara untuk mengetahui jenis bahan pengawet yang digunakan akan dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu. Kira-kira sekitar dua minggu untuk diketahui hasilnya," jelas Verawaty.

Dia menambahkan, jika saat uji laboratorium ditemukan adanya kandungan zat berbahaya, pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada pedagang makanan yang bersangkutan untuk memberikan efek jera. "Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih makanan. Hindarilah makanan yang mencampurkan zat berbahaya agar makanan dapat tahan lebih lama, namun berbahaya untuk kesehatan," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement