REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan, hingga saat ini ada 92 pengawas pemilu meninggal dunia saat bertugas. Pada Kamis (2/5), Bawaslu menyerahkan santunan kepada para pengawas pemilu yang terkena musibah saat bertugas.
"Sampai hari ini ada 92 orang pengawas pemilu yang wafat. Terdiri dari 74 orang laki-laki dan 18 orang perempuan," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis.
Kemudian, dari 92 orang yang wafat tersebut Bawaslu sudah melakukan klasifikasi. Sebanyak sembilan pengawas yang meninggal berusia di bawah 30 tahun.
Kemudian, sebanyak 78 pengawas yang meninggal berusia antara 30 tahun-40 tahun. "Serta ada lima pengawas yang meninggal berusia antara 50 tahun-60 tahun, " tutur Abhan.
Lebih lanjut dia menuturkan jumlah pengawas pemilu yang rawat inap sebanyak 398 orang. Sebanyak 1.592 pengawas menjalani rawat jalan.
"Kemudian yang mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu ada 250 orang, yang mengalami kekerasan 20 orang, yang mengalami cacat permanen ada 14 orang, yang mengalami keguguran karena sebagai seorang ibu menjalankan tugas-tugas pengawasan ada 14 orang dan yang mengalami cedera ada 18 orang, " paparnya.
Bawaslu kemudian menyalurkan santunan kepada semua pengawas yang mengalami musibah tersebut. Adapun santunan bersumber dari anggaran yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Hari ini kami sampaikan santunan secara saremonial dan simbolis dan juga tidak bisa semuanya pada hari ini tetapi yang lain nanti akan kami sampaikan kepada keluarga langsung," tambah Abhan.