Rabu 01 May 2019 15:32 WIB

Presiden KSPI Ajak Buruh Lawan Ketidakadilan

Ketidakadilan itu di antaranya harga-harga yang mahal, sedangkan upah buruh murah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengajak massa yang hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei di Stadion Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, untuk bergerak melawan ketidakadilan yang terjadi. Ketidakadilan itu di antaranya harga-harga yang mahal, sedangkan upah buruh murah.

"Listrik murah tidak?, Harga-harga murah tidak?" tanya Said yang dijawab massa dengan kata "tidak" saat berorasi di, Jakarta, Rabu (5/4). Namun, massa KSPI serentak menjawab "ya" saat Iqbal bertanya apakah buruh dan pekerja masih diupah murah atau tidak.

Baca Juga

Karena itu, ia mengajak massa KSPI untuk memperjuangkan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pengupahan yang mereka nilai sebagai penyebab rezim upah murah. Peringatan Hari Buruh Internasional KSPI mengambil tema "Kesejahteraan Buruh dan Demokrasi yang Jujur dan Damai".

Menurut Iqbal, kualitas suatu rezim ditentukan oleh kualitas demokrasi. "Silakan menang, tetapi jangan curang dan menghabisi suara rakyat. Pemimpin yang menang dalam kejujuran akan melahirkan kebijakan yang penuh dengan kejujuran," tambahnya.

Iqbal juga mengatakan pemimpin yang meraih kekuasaan dengan kecurangan, pasti juga akan mengeluarkan kebijakan yang curang dan tidak adil. Dalam orasinya, ia juga menceritakan latar belakang dan sejarah peringatan Hari Buruh Internasional.

Menurutnya, Hari Buruh Internasional bermula dari aksi 400 ribu buruh di Chicago, Amerika Serikat selama empat hari dimulai pada 1 Mei 1986. "Mereka memperjuangan tiga delapan, yaitu delapan jam kerja, delapan jam rekreasi bersama keluarga, dan delapan jam istirahat," kisahnya.

Iqbal mengemukakan, pada saat itu, buruh tekstil harus bekerja 16 jam sehari dan buruh tambang bekerja 20 jam sehari tanpa uang lembur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement