Rabu 01 May 2019 13:40 WIB

OTT Bupati Talaud, KPK Ingatkan Perempuan Indonesia

KPK mengajak perempuan Indonesia membiasakan hidup sederhana dan antikorupsi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5)
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan terus mengingatkan kepada para kepala daerah untuk lebih bertanggung jawab dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Basaria menyayangkan kembali terlibatnya seorang kepala daerah perempuan dalam praktik rasuah. 

Menurut Basaria, KPK sudah berusaha mengajak para perempuan Indonesia ikut dalam bagian Gerakan SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi). Pernyataan Basaria ini terkait dengan tejaringnya Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalid dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga

"KPK mengajak para agen SPAK di seluruh Indonesia, baik yang menjabat sebagai Kepala Daerah, Polri, TNI, PNS/ASN ataupun masyarakat sipil dan swasta untuk membiasakan hidup sederhana dan mengajak pihak lain untuk berperilaku antikorupsi," ujar Basaria di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/4) malam

Menurut Basaria, gaya hidup dan kebiasaan menggunakan barang-barang bermerek dan mahal tidaklah sejalan dengan semangat kesederhanaan dalam upaya pencegahan korupsi. Adapun, pencegahan yang selama ini dilakukan adalah melakukan pembiasaan dari diri sendiri serta menjaga diri untuk tidak melakukan korupsi.

"Khususnya kalau perempuan itu bekerja, swasta atau non-swasta, pegawai negeri bahkan kepala daerah. Untuk ibu agar mengawasi anaknya agar dari kecil dididik kejujuran. Untuk suaminya untuk mengingatkan yang bukan miliknya, jika bawa barang yang jangan menjadi pendorong suami untuk melakukan korupsi. Misal harus beli tas yang mahal, beli cincin, beli jam Rolex. Ini yang selalu kita ingatkan pada ibu-ibu," terang Basaria.

Basaria tak memungkiri, upaya pecegahan tersebut memang tidak berjalan mulus 100 persen. Karena, masih saja ditemukan praktik korupsi seperti yang dilakukan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip.

"Jadi memang harus berkali-kali. Tapi apa pun hasilnya bukan berarti kita berhenti melakukan pencegahan. Ini adalah hal yang baik, kebetulan 2017 yang lalu, memang SPAK dapat penghargaan tingkat internasional. Mengapa mendapat penghargaan? Karena gerakan ini sudah membuat menggerakan negara lain juga dan meminta pelatihan yang sama di tempat mereka. Kami juga melakukan pelatihan ke Myanmar, Bangkok supaya mereka melakukan hal yang sama," tutur Basaria.

"Apalagi jumlah penduduk Indonesia 135 juta adalah perempuan hampir 50 persen. Perempuan bisa menggerakkan supaya suami tidak melakukan korupsi. Kita tidak boleh berputus asa tidak melakukan pencegahan. Ini tantangan untuk kita semua," tambah Basaria.

Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip ditahan penyidik KPK, Rabu (1/5) dini hari WIB. Penahanan dilakukan usai Sri Wahyumi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jasa dan barang di Pemkab Talaud.

Selain Sri Wahyumi, penyidik juga menahan dua tersangka lainnya yakni tim sukses Sri Wahyumi bernama Benhur Lalenoh dan seorang pengusaha Bernard Hanafi Kalalo. Bernard ditahan di Rutan gedung KPK lama dan Benhur ditahan di Rutan Guntur.

Meskipun sudah mengenakan rompi tahanan KPK, Sri Wahyumi masih terus membantah terlibat dalam praktik suap di Pemkab Talaud. Dia juga membantah menerima barang-barang mewah dari kontraktor penggarap proyek.

"Saya dituduh melakukan, katanya saya menerima hadiah, saya tidak tahu, barang itu tidak ada sama saya," kata Sri Wahyumi sebelum masuk ke mobil tahanan.

Sri Wahyumi, Benhur, dan Bernard ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019. Sri Wahyumi dan Benhur selaku penerima sementara Bernard pemberi suap.

Sri Wahyumi diduga meminta Benhur mencarikan kontraktor yang bersedia menggarap proyek di Pemkab Talaud dengan catatan mau memberikan fee 10 persen. Kemudian, Benhur menawarkan Bernard untuk menggarap proyek tersebut.

Sebagai imbalannya, Bernard memberikan fee 10 persen dalam bentuk barang mewah sesuai permintaan Sri Wahyumi. Beberapa barang mewah itu yakni handbag Chanel senilai Rp 97.360.000, tas Balenciaga bernilai Rp 32.995.000, dan jam tangan Rolex seharga Rp 224.500.000.

Adapula, anting berlian Adelle bernilai Rp 32.075.000 dan cincin berlian Rp 76.925.000. Barang bukti terakhir yang disita penyidik adalah uang tunai sebesar Rp 50.000.000.

Suap diduga berkaitan dengan dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Talaud yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo. Diduga, terdapat proyek-proyek lain yang dibicarakan oleh ketiga tersangka tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement