Rabu 01 May 2019 07:03 WIB

IPW Prediksi akan Ada 'Perang Terbuka' di Internal KPK

Ada rencana pengembalian Deputi Penindakan KPK ke Polri.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai, rencana pengembalian Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektur Jenderal Polisi Firli, ke Polri dapat membuka front terhadap kepolisian. Hal tersebut juga ia nilai menandakan KPK saat ini penuh intrik dan manuver politik.

"Ini sangat tidak sehat dan terkesan pimpinan KPK kalah oleh manuver pihak tertentu di internal KPK," ujar Neta pada keterangan tertulisnya, Selasa (30/4).

Ia menilai, para pimpinan KPK seakan tidak mengakar di KPK. Padahal, para pimpinan KPK dipilih dari hasil seleksi yang ketat dengan biaya negara. Dengan adanya kasus ini, ia mengatakan, terkesan KPK sudah menjadi 'kerajaan' bagi pihak tertentu. Hal tersebut ia nilai sangat berbahaya bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Neta juga beranggapan, dengan adanya surat terbuka yang beredar sebelum rencana ini, ada hal aneh yang terjadi di KPK. Seharusnya, kata dia, para pimpinan KPK menjelaskan secara transparan bagaimana kondisi KPK yang sebenarnya saat ini.

"Apakah pengembalian ini adalah gambaran bahwa Dirdik KPK tersebut merupakan biang masalah konflik internal KPK atau justru para pimpinan KPK tidak berdaya menghadapi manuver dan tekanan pihak tertentu di internal KPK. Sehingga Dirdik itu terpaksa dikorbankan," jelasnya.

Menurut Neta, semua itu harus transparan dan dijelaskan oleh pimpinan KPK kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat paham terhadap kondisi internal KPK yang sesungguhnya. Terlebih karena mengingat lembaga antirasuah itu dibiayai negara dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat.

Surat terbuka itu, jelas dia, merupakan sebuah gambaran nyata KPK tidak solid dan sedang terpecah belah. Bukti pula KPK sedang diadu domba oleh sejumlah pihak yang merasa memiliki kekuatan. Kondisi itu akan sangat berbahaya bagi KPK yang saat dibentuk diharapkan solid dan mampu memberantas korupsi di negeri ini.

"Tergambar jelas, musuh utama oknum tertentu di internal KPK adalah penyidik Polri. Jika kondisi ini terus berlanjut, diprediksi bakal terjadi perang terbuka di internal KPK antara penyidik polri dan penyidik non polri," terangnya.

Polarisasi itu ia sebut akan berbahaya bagi masa depan penegakan hukum yang dilakukan KPK. Apalagi, para penyidik yang direkrut atau digeser melalui tanpa tes, meski sebelumnya yang bersangkutan adalah penyelidik.

"Kondisi menghalalkan cara yang bernuansa politis ini tentu tidak boleh ditolerir karena sangat berbahaya bagi masa depan KPK dan keputusan hukum yang dibuatnya tentu akan sulit dipertanggungjawabkan," tutur dia.

Ia juga menyarankan agar Komisi III DPR RI, yang berfungsi mengawasi kinerja KPK, untuk memanggil semua pimpinan KPK. Mereka diharapkan bertemu untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di internal KPK itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement