REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menegaskan, bahwa gagasan people power bukanlah sikap resmi partainya. Ia pun menentang ide tersebut lantaran dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini.
"People power juga tidak relevan dalam kekuasaan demokratis, kalau kekuasaan demokratis itu melakukan hal-hal yang melecehkan konstitusi melanggar prinsip demokrasi itu baru relevan," kata Bara di Jakarta, Senin (29/4).
Terkait tudingan kecurangan yang kerap dialamatkan kepada pemerintah dan KPU menurutnya, baru hanya sebatas tuduhan. Bahkan menurutnya, pakar hukum Mahfud MD juga menyimpulkan bahwa tidak mungkin ada kecurangan terstruktur sistematis masif dalam skala nasional.
Sementara itu peneliti LIPI Aisah Putri Budiarti juga sepakat dengan pernyataan Bara yang menyebut people power tidaklah relevan ketika demokrasi di Indonesia cenderung sudah terkonsolidasi. Menurutnya, sistem hukum dan lembaga hukum Indonesia saat ini masih dipercaya oleh publik.
"People power muncul ketika ada tirani, ketika lembaga hukum dan konstitusi tidak lagi menjadi pegangan utama oleh negara," jelasnya.
Ia menambahkan, Kondisi Indonesia saat ini tidak bisa dibandingkan dengan kondisi Indonesia tahun 1997-1998. Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini telah menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat.
"Dan MK punya kewenangan utama untuk membahas sengketa pemilu," ungkapnya.