Senin 29 Apr 2019 16:22 WIB

KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula dari Kantor Mendag

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik.

Perkebangan Kasus Suap Malang. Juru bicara KPK Febri Diansyah  menyampaikan konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Perkebangan Kasus Suap Malang. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/4). Dalam penggeledahan, KPK menyita dokumen-dokumen terkait perdagangan gula. 

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP). Febri menyatakan lembaganya perlu melakukan penggeledahan di ruang kerja mendag untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan.

"Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," ucap Febri.

Sebelumnya, pengacara Bowo Sidik, Saut Edward, menyebutkan sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan Bowo Sidik dalam "serangan fajar" pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja. "Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ucap Edward usai menemani Bowo yang diperiksa di gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

KPK telah menyita 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut. Dari 82 kardus dan dua boks kontainer itu, terdapat uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukan dalam amplop-amplop tersebut.

Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak. Selain itu, Bowo Sidik juga mengaku diperintahkan secara langsung oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam "serangan fajar" itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement